Kabupaten Gunungkidul

Lurah di Girisubo Gunungkidul Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi JJLS

Lurah Karangawen, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi uang ganti rugi Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
pixabay.com / succo
Ilustrasi hukum 

Terpisah, Plt Panewu Girisubo Alsito membenarkan bahwa posisi RS saat ini tidak diketahui. Baik pihak kalurahan hingga keluarga RS pun tidak mengetahui di mana keberadaannya.

Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa RS sudah meninggalkan ketugasannya sebagai Lurah Karangawen.

Adapun pelepasan tugas resmi ditetapkan sejak 20 Mei 2020 lalu.

"Terkait kasus ini, kami masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Kabupaten," kata Alsito.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved