CPNS 2021

Besaran Gaji PNS Golongan II Lulusan SMA Sederajat Jika Lolos CPNS 2021

Bagi Anda yang bertanya-tanya tentang pendaftaran CPNS kapan dibuka, harap bersabar, konon kabarnya akan diumumkan sebelum tanggal 30 Juni 2021

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
tribunwow
Panduan dan Syarat CPNS 2021 Lulusan SMA Sederajat Lengkap dengan Besaran Gaji Jika Anda Diterima 

TRIBUNJOGJA.COM - Bagi Anda yang bertanya-tanya tentang pendaftaran CPNS kapan dibuka, harap bersabar, konon kabarnya akan diumumkan sebelum tanggal 30 Juni 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono menyampaikan pengumuman pendaftaran CPNS 2021 akan dilaksanakan pada 29 Juni 2021 mendatang.

"Nanti tanggal 29 Juni siang, kami akan mengadakan konferensi pers," ujar Paryono seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.

Ia menambahkan konferensi pers ini diadakan untuk mengumumkan kapan pembukaan CPNS dan PPPK 2021 berlangsung.

Mengingkat hal ini, beberapa instansi pemerintah juga telah mengumumkan formasi-formasi yang bakal dibuka untuk pelamar CPNS 2021 mulai dari SMA Sederajat, Diploma hingga .

ILUSTRASI - Update informasi CPNS / PPPK 2021
ILUSTRASI - Update informasi CPNS / PPPK 2021 (sscn.bkn.go.id)

Beberapa kebutuhan formasi juga sudah ditetapkan dan diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refromasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan kebutuhan formasi CASN 2021 sebanyak 707.622.

Dari jumlah kebutuhan CASN 2021 ini terbagi menjadi PPPK Guru sebanyak 531.076, PPPK non Guru berjumlah 20.960 dan kebutuhan CPNS 2021 sebanyak 80.961.

Dari beberapa instansi tersebut, pemerintah memberi kesempatan bagi para lulusan SMA atau sederajat untuk bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun instansi yang telah mengumumkan formasi CPNS 2021 diantaranya Kementerian Perhubungan, Basarnas hingga BNN, Kejaksaan RI, Kementerian PUPR, Kementerian Luar Negeri, Polri.

Nah, bagi Anda lulusan SMA sederajat ingin bergabung dengan ASN tak perlu khawatir, sebab pemerintah memberikan kesempatan untuk Anda:

Adapun syarat dan ketentuan yang harus Anda perhatikan sebagai berikut:

1. Berkelakuan baik

2. Bebas narkoba Warga Negara Indonesia (WNI)

3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI

4. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

5. Tidak pernah dipidana (dengan pidana penjara) karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian RI, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan swasta

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian RI

8. Bukan siswa ikatan dinas pemerintah

9. Memiliki nilai dalam ijazah atau NEM, SKHU dan lain-lain yang setara dengan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dengan rata-rata minimal 7.00 (tujuh koma nol nol)

10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat kegiatan politik praktis

11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang disyaratkan

12. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar

13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun wilayah negara lain.

Cara Daftar CPNS 2021 Lulusan SMA/SMK Sederajat yang harus Anda perhatikan

1. Akses portal SSCASN di alamat: https://sscasn.bkn.go.id

2. Cek formasi dan buat akun SSCN 2021 berdasarkan NIK dan No. KK

3. Log In menggunakan NIK sebagai username dan password sama seperti saat pendaftaran akun SSCN

4. Swafoto dengan menunjukkan Kartu Informasi Akun dan KTP

5. Lengkapi biodata seperti pilih formasi dan jabatan dan unggah file-file dokumen persyaratan (akan dijelaskan lebih lanjut di bagian bawah)

6. Cek Resume Pendaftaran dan Cetak Kartu Pendaftaran SSCN

7. Proses Verifikasi

8. Cetak Kartu Ujian dan Tes Seleksi

9. Pengumuman Kelulusan

10. Pemberkasan dan Penetapan NIP

Berikut ini panduan dasar dalam praktek cara membuat akun di SSCN:

1. Pilih menu Registrasi

2. Isi kolom sesuai petunjuk yang terdiri dari: NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga

3. Cantumkan alamat e-email yang aktif

4. Buat password

5. Unggah pass photo minimal 120 kb maksimal 200 kb, dengan format .JPG, .JPEG

6. Cetak Kartu Informasi Akun SSCN

Berikut cara pendaftaran instansi misalnya formasi lulusan SMA yang akan dipilih, berikut ini tahap-tahapnya:

1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Pendaftaran SSCN

2. Cantumkan informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran

3. Lengkapi biodata

4. Pilih instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan

5. Lengkapi data pada formulir yang tersedia

6. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi

7. Cek isian yang telah dilengkapi pada formulir Resume

8. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN

Anda juga harus melampirkan persyaratan file. File-file berikut harus diunggah:

a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran 200 kb / format jpeg, jpg

b. Ijazah 700 kb / format .pdf

c. Transkrip Nilai 500 kb / Format .pdf

d. Pas foto 200 kb / format jpeg, jpg

e. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

f. Resume : 300 kb / format .pdf

g. Dokumen lain : 700 kb / format .pdf

Jika sudah dipersiapkan, Anda mungkin perlu tahu apa plus minus menjadi PNS.

Jangan sampai Anda bimbang. Berikut keuntungan menjadi abdi negara:

1. Jaminan kesejahteraan yang menjanjikan

Menjadi Pegawai Negeri Sipil alias PNS memberi Anda manfaat yang menjanjikan. Tunjangan biasanya diberikan pada saat menerima gaji pokok setiap bulan.

2. Tidak ada PHK

PNS tidak ada PHK selama mereka bisa mematuhi aturan dengan kinerja yang baik. Namun, jika Anda tidak memenuhi target, siap-siap diberi sanksi ya.

3. Pensiunan

Skema subsidi pensiun karyawan akan dibayarkan sampai yang bersangkutan meninggal dunia, dan akan diberikan kepada pasangan atau keluarga dekatnya.

4. Miliki citra yang baik di masyarakat saat ini

Sudah tidak dipungkiri, bagi masyarakat pekerjaan PNS salah satu kerja yang dianggap mempunyai masa depan yang jelas dan terukur dibandingkan dengan profesi lain.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja.

Itu dikenal dengan istilah Masa Kerja Golongan (MKG).

Kisaran hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Semakin lama Anda bekerja, semakin banyak pula gaji pokok yang akan diterima. Jadi harus semangat dan mengabdi pada negara.

Nah, apakah Anda penasaran dengan rincian gajinya?

Ini adalah hal penting yang perlu Anda ketahui.

Berikut rincian gaji yang telah dirangkum Tribun Jogja:

1. Golongan I (Lulusan SD dan SMP)

-Golongan Ia Rp. 1.560.800 – 2.335.800

-Golongan I b Rp 1.704.500 – 2.472.900

-Golongan Ic Rp. 1.776.600 – 2.577.500

-Golongan I d Rp. 1.851.800 – 2.686.500

2. Golongan II (Lulusan SMA dan D3)

-Golongan II a Rp 2.022.200 – 3.373.600

-Golongan II b Rp. 2.208.400 – 3.516.300

-Golongan II c Rp. 2.301.800 – 3.665.000

-Golongan II d Rp. 2.399.200 – 3.820.000

( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )

Halaman Selanjutnya: Kapan seleksi cpns dibuka berikut penjelasan bkn

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved