Yogyakarta
Satpol PP DIY Bakal Periksa Bus Pariwisata Secara Acak
Mulai hari ini Satpol PP DIY melaksanakan pemeriksaan surat bebas Covid-19 terhadap penumpang bus pariwisata yang memasuki DI Yogyakarta.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Merespons lonjakan kasus Covid-19 di DI Yogyakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY bakal menggencarkan upaya pengawasan protokol kesehatan (prokes) di wilayah ini.
Selain menggelar operasi pemakaian masker, mulai hari ini Satpol PP DIY juga melaksanakan pemeriksaan surat bebas Covid-19 terhadap penumpang bus pariwisata yang memasuki DI Yogyakarta.
Ada sekitar 85 personel yang diterjunkan dalam operasi tersebut.
Baca juga: Pemkab Sleman Tutup Obyek Wisata di Zona Merah, Lainnya Dibatasi Maksimal 25 Persen dari Kapasitas
"Nanti untuk bus-bus kita akan fokuskan saat dia turun di lokasi mana. Jadi tidak diperbatasan ya, kita masuk ke terminal bus pemberhentian pariwisata," terang Noviar saat dihubungi Tribunjogja.com, (23/6/2021).
Bus yang mengangkut penumpang tanpa dilengkapi dokumen bebas Covid-19 seperti hasil pemeriksaan GeNose dan rapid test antigen bakal diminta putar balik.
Pemeriksaan juga akan dilakukan kepada pengunjung di objek-objek wisata yang dipadati pengunjung. Sasarannya adalah wisatawan dari luar daerah.
Baca juga: Bukan Penutupan, Ini Langkah Pemkot Yogya Antisipasi Penularan Covid-19 di Obyek Wisata
"Kita minta tunjukkan surat, kalau enggak bisa kita minta keluar dari sana (destinasi wisata)," jelasnya.
Hingga saat ini, Noviar belum menerima laporan adanya wisatawan yang ditolak saat menyambangi destinasi wisata.
Namun dia memprediksi jumlah pelanggaran akan minim. Pasalnya, saat ini belum memasuki hari libur.
"Sekarang bukan hari libur jadi tidak ada wisatawan," paparnya. ( Tribunjogja.com )