Soal Dugaan Pelanggaran HAM Dalam TWK Pegawai KPK, Komnas HAM Periksa Kepala BKN Hari Ini

Soal Dugaan Pelanggaran HAM Dalam TWK Pegawai KPK, Komnas HAM Periksa Kepala BKN Hari Ini

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/HERU DAHNUR
Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman seusai peresmian UPT BKN Pangkal Pinang, Rabu (14/8/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Komnas HAM kembali melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK menjadi ASN pada Selasa (22/6/2021) siang hari ini.

Rencananya, komisioner Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Kepegawaian Negara IBKN) Bima Haria Wibisana.

Bima Haria Wibisana sendiri sebenarnya dijadwalkan diperiksa oleh Komnas HAM pada Kamis (17/6/2021) lalu.

Namun saat itu Bima Haria Wibisana akan mewakilkan kepada orang lain.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan bahwa Kepala BKN akan hadir di Komnas HAM pada 13.00 WIB.

Komnas HAM akan mendalami keterlibatan lembaga yang dipimpin Bima Haria dalam proses TWK pegawai KPK.

"Proses dan keterlibatan BKN dalam TWK KPK," kata Beka kepada Kompas.com, Selasa.

Selain itu, Beka mengatakan, pihaknya juga akan mendalami substansi dan metode TWK serta alat ukur yang digunakan.

Kemudian, landasan hukum atau kebijakan yang digunakan BKN juga akan didalami Komnas HAM.

Beka berharap keterangan yang diberikan BKN dapat melengkapi keterangan yang telah diberikan sejumlah pihak mengenai duduk permasalahan polemik TWK pegawai KPK sehingga membuat terangnya peristiwa tersebut.

Komnas HAM juga telah memeriksa KPK pada Kamis (17/6/2021).

Dinas Psikologi TNI AD juga telah diperiksa pada Rabu (16/6/2021).

Seperti diketahui, Komnas HAM menerima laporan terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dari sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Komnas HAM, kemudian, memproses laporan tersebut dengan memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam TWK.

Baca juga: Putri Gus Dur Minta Presiden Jokowi Batalkan Keputusan Pemberhentian 51 Pegawai KPK

Baca juga: Pimpinan KPK Hanya Diwakili Nurul Gufron Saat Hadiri Panggilan Kedua, Begini Sikap Komnas HAM

Sebelumnya, Komnas HAM sudah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BK) Bima Haria Wibisana.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved