Hasil ASPD jadi Salah Satu Indikator PPDB SMP Jalur Prestasi
Kepala Bidang SD, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul Sumarto mengatakan hasil ASPD jadi salah satu indikator PPDB SMP
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Gunungkidul dimulai Selasa (22/06/2021) ini hingga Kamis (24/06/2021) mendatang.
Pelaksanaan PPDB jelang SMP dilaksanakan secara serentak untuk sekolah negeri maupun swasta.
Kepala Bidang SD, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul Sumarto mengatakan hasil ASPD jadi salah satu indikator PPDB SMP.
"ASPD ini untuk Jalur Prestasi sebagai nilai tambahan, namun bukan syarat utama," jelasnya pagi ini.
Menurut Sumarto, Jalur Prestasi mengutamakan sertifikat yang dimiliki calon pelajar yang akan masuk ke jenjang SMP.
Adapun sertifikat ini bersifat keahlian, yaitu hasil kompetisi pelajar di berbagai bidang saat masih di bangku SD.
Jika nilai dari hasil kompetisi ini sama dengan hasil ASPD SD, maka nilai ASPD yang digunakan untuk PPDB SMP.
Namun jika tidak, maka sertifikat hasil kompetisi tetap digunakan sebagai berkas penerimaan.
Baca juga: Disdikpora Gunungkidul Buka Layanan PPDB Online Selama 24 Jam, Warga Bisa Konsultasi via Telepon
"Jadi diambil nilai mana yang paling tinggi antara hasil ASPD atau dari kompetisi yang diikuti," kata Sumarto.
Sementara Kabid SMP Disdikpora Gunungkidul, Kiswara menyampaikan hasil ASPD jadi salah satu indikator penerimaan di jalur prestasi.
Adapun jalur ini mencapai 30 persen dari daya tampung sekolah.
PPDB SMP di Gunungkidul sendiri masih didominasi dengan Jalur Zonasi sebesar 50 persen dari daya tampung.
Lainnya adalah 15 persen Jalur Afirmasi dan 5 persen Jalur Perpindahan Tugas Orangtua.
"Daya tampung untuk SMP negeri mencapai 7.156 pelajar, sedangkan swasta 3.200 pelajar," kata Kiswara beberapa waktu lalu.
Disdikpora Gunungkidul pun juga bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) dalam pelaksanaan PPDB. Khususnya untuk Jalur Afirmasi.
Menurut Kiswara, kerjasama berkaitan dengan proses verifikasi data calon pelajar dari jalur ini. Sebab Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon pelajar kurang mampu dan disabilitas.
"Verifikasi diperlukan untuk memastikan calon pelajar tersebut memenuhi persyaratan untuk Jalur Afirmasi," jelasnya. (Tribunjogja/Alexander Ermando)