Kronologi Polisi Tangkap Debt Collector yang Ambil Paksa Motor Milik Debitur

Polisi menangkap seorang debt collector yang diduga mengambil paksa motor milik debiturnya di Lampung Timur.

Editor: Muhammad Fatoni
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, LAMPUNG - Polisi menangkap seorang debt collector yang diduga mengambil paksa motor milik debiturnya di Lampung Timur.

Debt collector yang ditangkap tersebut berinisial IS (41), warga Desa Tanjung Inten, Kecamatan Probolinggo.

Kapolsek Way Bungur Iptu Riki Setiawan mengatakan, peristiwa perampasan motor itu terjadi pada akhir pekan kemarin.

Kejadian berawal saat pelaku datang ke rumah debiturnya, seorang ibu rumah tangga untuk menagih cicilan angsuran di Kecamatan Way Bungur.

Baca juga: Pengakuan Sepasang Kekasih Berusia Belia di Brebes, Buang Janin Hasil Hubungan Gelap Karena Takut

Baca juga: Satpol-PP Sleman Dalami Video Kerumunan Orang Joget Bareng yang Viral

Saat itu, lanjut Riki, korban tidak ada di rumah dan hanya ada anaknya berinisial FF (15).

Kepada pelaku, FF mengatakan bahwa ibunya sedang tidak ada di rumah.

Namun, pelaku merasa anaknya telah berbohong.

Sebab, pelaku melihat sepeda motor ibunya Honda Beat dengan nomor polisi BE 2827 NHS ada di rumah.

"Diduga karena emosi, tersangka ini lalu masuk ke dalam rumah kemudian mengambil kunci kontak yang ada di atas kulkas," kata Riki dalam keterangan pers, Jumat (18/6/2021).

Setelah itu, pelaku langsung pergi membawa sepeda motor tersebut. 

Korban yang tak terima dengan kejadian itu langsung membuat laporan ke Polsek Way Bungur.

Polisi yang mendapat laporan dari korban langsung melalukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya.

"Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Debt Collector di Bekasi Dibacok Golok oleh Pedagang Sayur, Jarinya Sampai Putus

Baca juga: Ini Tanda-tanda dan Gejala yang Muncul dari Tubuh Jika Anda Terinfeksi COVID-19 Varian Delta

Selain mengamankan pelaku, turut juga diamankan barang bukti berupa berupa satu unit sepeda motor milik korban dan sejumlah berkas dokumen.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku dibawa ke Mapolsek Way Bungur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka masih kami periksa dan ditahan di Mapolsek Way Bungur untuk pemeriksaan lanjutan," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Polisi Tangkap "Debt Collector" yang Ambil Paksa Motor Nasabahnya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved