Parkir Nuthuk, Bupati Bantul Sebut Pemerintah hingga Masyarakat Merugi

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih angkat bicara dengan adanya tarif parkir yang tidak wajar di obyek wisata Kabupaten Bantul. 

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Christi Mahatma Wardhani
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih angkat bicara dengan adanya tarif parkir yang tidak wajar di obyek wisata Kabupaten Bantul. 

Halim mengatakan tarif parkir yang tidak wajar berimbas pada citra pariwisata Bantul.

Menurut dia citra pariwisata akan turun dan merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat.

Baca juga: OJK DIY Vaksinasi 130 Pelaku Industri Jasa Keuangan, Dukung Percepatan Kekebalan Komunitas

"Ini karena tidak dipahami secara utuh. Bagi masyarakat yang ingin untung sesaat, tetapi mengorbankan pedagang, penyedia jasa yang lain, dan merugikan masyarakat," katanya, Rabu (16/06/2021).

Jika citra pariwisata buruk, otomatis akan berpengaruh pada kunjungan wisatawan. Saat ini akses informasi sangat mudah dan cepat, dengan adanya informasi tarif parkir tidak wajar bisa jadi membuat wisatawan enggan datang ke Kabupaten Bantul.

"Akhirnya masyarakat rugi, pemerintah rugi. Kenapa? Karena pendapatan asli daerah (PAD) menurun. Itu yang belum dipahami masyarakat, berpikir pendek padahal ada konsekuensi," sambungnya.

Terkait pengelolaan parkir di obyek wisata, ia menyebut prinsipnya dikelola oleh dinas, entah itu Dinas Pariwisata maupun Dinas Perhubungan.

Hanya saja, memang perlu bekerjasama dengan masyarakat, terutama dalam hal juru parkir. 

Baca juga: Dinkes Sleman Susun Strategi Vaksinasi Covid-19 Bagi Disabilitas dan ODGJ 

Meski begitu, harus ada standarisasi tarif parkir. Sehingga juru parkir tidak bisa menarik tarif seenaknya. 

"Harus ada standarisasi, kalau misalnya Rp2.000 ya harus ditarik Rp2.000. Kalau Rp5.000 ya Rp5.000. Jangan ditarik seenaknya sendiri,"ujarnya. 

Sebelumnya, Polres Bantul mengamankan 9 warga Bantul yang diduga melakukan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) dengan menarik tarif parkir tidak wajar.

Sembilan warga tersebut diamankan karena menarik tarif parkir mencapai Rp30.000. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved