Disdukcapil Bantul Ciptakan Inovasi Antrean Online
Layanan administrasi kependudukan (adminduk) manual di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul mengalami kendala.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Layanan administrasi kependudukan (adminduk) manual di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul mengalami kendala.
Hal itu karena masih banyaknya masyarakat yang mengurus adminduk secara luring.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi mengatakan layanan adminduk dilayani secara daring maupun luring.
Baca juga: Penyebaran Covid-19 di DI Yogyakarta Mengganas, DPRD DIY: Tunda Dulu Pembelajaran Tatap Muka
Untuk layanan daring, masyarakat bisa mengakses melalui aplikasi Disdukcapil smart Bantul.
Meski sudah ada layanan daring, permohonan luring dengan datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Bantul masih cukup banyak. Bahkan ada pemohon yang datang ke kantor lebih awal.
"Jadi layanan adminduk manual di Disdukcapil Bantul mengalami kendala. Pertama adalah tentu saja menimbulkan kerumunan, jadi uyek-uyekan. Ada juga yang datangnya pagi-pagi sekali. Nah ini kan tidak bisa dibiarkan, perlu ada inovasi," katanya, Rabu (16/06/2021).
Itulah yang membuat Disdikcapil Kabupaten Bantul akhirnya membuat inovasi yaitu Sistem Inovasi Antrian Online (SINOVA).
Melalui SINOVA, pemohon tidak perlu datang ke Disdukcapil Bantul untuk mengambil antrian.
Sebab pemohon bisa mengambil nomor antrian melalui website antriancapil.bantulkab.go.id.
"Jadi pemohon bisa langsung akses melalui website saja, nanti mau layanan apa yang dipilih. Sudah ada panduannya juga, cuma memasukan NIK. Malah melalui sistem tersebut bisa menyesuaikan dengan kesibukan pemohon, misalnya ingin datang jam 11.00 juga bisa. Pemohon juga akan mendapat notifikasi, jadi bisa datang sesui jadwalnya," terangnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gunungkidul Catatkan Rekor Kasus Baru COVID-19 dalam Dua Hari Berturut-turut
Bambang menyebut memang ada beberapa layanan yang sulit dilakukan melalui daring, seperti legalisir, perekaman KTP-el, konsultasi, dan lain-lain. Untuk itu layanan tetap dilaksanakan daring maupun luring.
Terkait pembatasan, pihaknya tidak membatasi pemohon yang mengambil nomor antrian melalui SINOVA. Pihaknya akan tetap melayani, namun tetap dengan protokol kesehatan.
Ia pun berharap dengan adanya inovasi tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus adminduk.
"Sudah enam bulan ini kami uji coba, tetapi sampai saat ini masih sedikit yang mengakses. Harapan kami ya ini (SINOVA) terus dilanjutkan, karena memudahkan masyarakat," ujarnya. (maw)