Kabupaten Sleman

Hampir 2 Jam Diskusi di Polres Sleman, Komunitas Jawil Jundil Kini Sinergi dengan Kepolisian

Komunitas Jawil Jundil memenuhi permintaan kepolisian untuk diadakannya sinergitas dengan Polres Sleman.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Para anggota Komunitas Jawil Jundil usai berdiskusi dengan pihak kepolisian di Polres Sleman, Selasa (15/6/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rombongan komunitas Jawil Jundil (JJ) yang viral karena pergerakannya memburu pelaku kejahatan jalanan atau klitih mendatangi markas Polres Sleman, Selasa (15/6/2021).

Kedatangan mereka memenuhi permintaan kepolisian untuk diadakannya sinergitas antara Polres Sleman dengan komunitas JJ.

Selain itu, delapan perwakilan komunitas JJ yang datang ke Polres Sleman juga untuk membahas rencana penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) para relawan insidentil jalanan.

Salah seorang yang turut hadir dalam pertemuan di Polres Sleman, Waljito, mengatakan, kedatangan para anggota komunitas JJ itu untuk berdiskusi terkait kegiatan para relawan yang tergabung di komunitas JJ.

Baca juga: Komunitas Jawil Jundil, Robin Hood Kabupaten Sleman Pemburu Pelaku Klitih Tanpa Pamrih

Hampir dua jam para anggota JJ tersebut berbincang dengan beberapa pimpinan di Polres Sleman.

"Kedatangan kami ke Polres hari ini untuk menyampaikan bahwa kami ingin membantu masyarakat dalam rangka mengurangi keresahan yang selama ini terjadi akibat klitih," katanya, saat ditemui di Polres Sleman.

Ia menambahkan, pihaknya akan menjadi mitra kepolisian dalam upaya mengurangi gangguan Kamtibmas yang selama ini dirasakan masyarakat akibat Klitih.

Pihaknya tetap berkomitmen dengan kepolisian dalam membantu pengamanan teror klitih dan tindakan kejahatan lainnya.

"Kami tetap berkomitmen dengan pak Kapolres untuk sinergi dengan kepolisian dan aparat terkait untuk penanganan klitih," jelasnya.

Sementara terkait dengan SOP yang ke depan akan diterapkan oleh para relawan itu, Waljito menegaskan bahwa SOP yang rencananya akan disusun berdasarkan arahan kepolisian disebutkan para anggota JJ hanya berwenang memberikan informasi, upaya pembubaran, dan pengamanan terhadap kejadian klitih atau gangguan Kamtibmas.

Baca juga: Usai Mendapat Respon Masyarakat, Polisi Ajak Komunitas Jawil Jundil Berdialog di Polres Sleman

"Jadi tidak ada hukum jalanan. Kami komitmen dengan kepolisian, akan kami susun SOP di organisasi ini. Nanti kami hanya boleh menangkap, mengamankan untuk selanjutnya diserahkan ke polisi," ujarnya.

Waljito berharap adanya pertemuan pada hari ini, diharapkan masyarakat memahami jika komunitas JJ tidak main hakim sendiri ketika mendapati suatu perkara di jalan.

"Mudah-mudahan dengan pertemuan hari ini menjadi clear, bahwa komunitas ini adalah komunitas yang baik. Tidak melakukan main hakim sendiri, tetap kami koordinasi dengan kepolisian," tegas dia.

Ke depan, komunitas JJ berencana menginisiasi untuk mengadakan pertemuan dengan pemerintah, akademisi dan kepolisian untuk membahas persoalan klitih tersebut.

"Karena selama ini banyak juga pelaku ditangkap tapi kok besoknya udah lepas, alasannya masih di bawah umur. Nah untuk itu kami mendesak untuk adakan FGD dengan pemerintah," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved