Gara-gara Persaingan Harga, Seorang Sopir Jasa Angkut Pukul Temannya Hingga 6 Giginya Rontok
Ramuan itu pun kemudian bereaksi usai korban meminum pada saat itu. Tak berselang lama korban lalu tak sadarkan diri.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lantaran tak terima ada persaingan harga jasa angkut, pria berinsial BSC alias Cahyo (35) tega menganiaya rekan sesama jasa angkut di Kabupaten Sleman.
Kini BSC berstatus tersangka penganiayaan dan menjadi tahanan di Polres Sleman.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Sleman, Ipda Leonard Vanangian Hutajuju, menjelaskan awal mula korban bernisial A yang sehari-hari mangkal di Jalan Kaliurang Km 8, Kecamatan Ngaglik, Sleman mendapat telefon dari BSC.
Saat itu pelaku berpura-pura untuk memesan jasa angkut korban.
Merasa mendapat orderan, korban pun mendatangi rumah pelaku.
Sesampainya di rumah pelaku, korban disuguhi minuman yang telah dicampur daun terompet.
Ramuan itu pun kemudian bereaksi usai korban meminum pada saat itu. Tak berselang lama korban lalu tak sadarkan diri.
Saat tak sadarkan diri, pelaku membawa korban menggunakan mobil milik korban ke tempat yang sepi.
"Korban tiba-tiba pingsan dan begitu sadar sudah berada di dalam mobil dengan keadaan tangan diikat dan terluka. Kejadian itu 25 Mei kemarin. Kami amankan saat itu juga " jelasnya, saat jumpa pers Selasa (15/6/2021).
Leonard mengatakan, ketika korban tersadarkan diri pelaku kemudian menganiaya korban menggunakan tangan kosong.
Kemudian pelaku melihat ada sebilah perkakas berbentuk L dan memukulkan perkakas tersebut ke area mulut korban.
"Dipukuli tangan kosong dan pakai perkakas. Akibatnya kondisi korban enam giginya rontok," terang dia.
Usai melakukan penganiayaan tersebut, pelaku kemudian kabur meninggalkan korban begitu saja tanpa membawa mobil pikap milik korban.
"Pikap milik korban tidak dibawa. Pelaku hanya membawa uang milik korban sebesar Rp500 ribu," ungkapnya.
Atas ulahnya itu, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.