Update Corona di DI Yogyakarta
Bulan Mei ke Juni, Muncul 12 Klaster COVID-19 di Sleman, 1.931 Orang Terpapar
Data dari satgas penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, di dua bulan tersebut, ditengarai telah muncul 12 klaster penularan di pelbagai wilayah.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Kemudian, memperketat warga yang menjalani Isolasi mandiri (Isoman).
Bagi warga Isoman, maka fasilitas ruangan di dalamnya harus memiliki kamar mandi.
Memperketat warga yang Isoman ini bukan tanpa alasan.
Shavitri mengungkapkan, hasil identifikasi selama ini ternyata warga yang sedang Isolasi di rumah tidak melaksanakan prosedur dengan tertib.
"Seperti (harusnya) Isoman masih jalan- jalan ke warung. Ini perlu menjadi perhatian kami semua, sehingga perlu diaktifkan selter ditingkat kalurahan," kata Shavitri.
Upaya lain, kata dia, dengan memperkuat tracing (pelacakan).
Melibatkan Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan kader tracer.
Menurutnya, setiap kasus positif harus ditemukan minimal 15 kontak erat.
Setelah ditemukan, lalu di-testing.
Semua itu terus dilakukan.
Baca juga: Positif COVID-19, Kepala Dispora Sleman Merasa Pegal dan Penciuman Berkurang
Di samping itu, untuk memutus rantai penyebaran, imbauan menggunakan cita mas jajar juga tidak hentinya digencarkan.
Seperti, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menghindari kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Sleman ini menyampaikan, saat zoom meeting dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pembatasan aktivitas dan mobilisasi warga sangat penting dilakukan untuk memutus mata rantai penularan.
Pembatasan aktivitas tersebut, selama ini sudah ada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Kedepan akan lebih digiatkan lagi.
"Apabila ada kegiatan berpotensi kerumunan, kita lebih perketat lagi. Meskipun untuk ketentuan (kapasitas) yang hadir masih belum berubah. Kita masih mengikuti aturan PPKM mikro dari pusat," kata dia. ( Tribunjogja.com )