Varian Covid-19 Asal India Merebak, Ini Saran Epidemilog Pandu Riono : Terapkan Karantina Wilayah
Varian Covid-19 Asal India Merebak, Ini Saran Epidemilog Pandu Riono : Terapkan Karantina Wilayah
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Epidemiolog Pandu Riono menyarankan pemerintah menerapkan kebijakan karantina wilayah untuk mencegah penularan virus covid-19 varian B.1.617 atau virus corona yang berasal dari India.
Varian virus ini memiliki kemampuan penularan yang lebih cepat.
Sejauh ini, virus tersebut sudah menyebar di wilayah DKI Jakarta, Kabupaten Kudus Jawa Tengah dan Bangkalan Jawa Timur.
"Kita harus cemas, melihat kenyataan varian virus sudah kumpul di Indonesia. Varian Delta dan Alpha sudah mendominasi.
Harus ada keberanian melakukan karantina di wilayah yang sedang meningkat kasusnya," ujar Pandu Riono, Senin (14/6/2021).
Menurut Pandu, dengan sifat virus yang lebih menular ini, karantina wilayah sangat diperlukan untuk menghentikan laju penularannya di Tanah Air.
"Sangat penting untuk menekan perluasan varian baru pada wilayah dengan lonjakan yang sangat tinggi yang biasanya disebabkan varian baru," kata dia.
Selain karantina wilayah, menurut Pandu, pemerintah juga diminta sigap untuk melakukan Tes-Lacak-Isolasi (testing, tracing, treatment) yang ketat hingga vaksinasi cepat pada mereka yang paling rawan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, karantina wilayah merupakan bagian respons dari Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
Baca juga: Tren Kasus COVID-19 di Kabupaten Magelang Meningkat, Didominasi Klaster Keluarga
Baca juga: Update COVID-19 di Klaten 14 Juni 2021 : Tambah 146 Kasus Positif, 4 Pasien Meninggal Dunia
Karantina wilayah dilaksanakan kepada seluruh anggota masyarakat di suatu wilayah apabila dari hasil konfirmasi laboratorium sudah terjadi penyebaran penyakit antar anggota masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam undang-undang itu juga diatur, selama dalam karantina wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Tanggung jawab pemerintah pusat dalam penyelenggaraan karantina wilayah sebagaimana dimaksud dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah dan pihak yang terkait.
Pemerintah meminta masyarakat agar memperketat penerapan protokol kesehatan di lapangan guna mencegah penularan virus varian baru ini.
Pemerintah juga akan mempercepat vaksinasi Covid-19.
Di bulan selanjutnya, presiden meminta agar 1 juta vaksinasi per hari bisa tercapai.
Nantinya sebanyak 600.000 suntikan vaksin Covid-19 per hari akan dilakukan melalui jalur pemerintah daerah.
Sedangkan sisanya, 400.000 suntikan vaksin Covid-19 perhari akan dilakuaan melalui jalur sentra TNI dan Polri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Varian Virus Corona dari India Mendominasi, Epidemiolog Minta Jokowi Terapkan Karantina Wilayah