Sekda DIY Sebut Peningkatan Kasus Covid-19 Disebabkan Ada Banyak Pelanggar Aturan PPKM Mikro

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyebut bahwa ledakan kasus Covid-19 di DI Yogyakarta disebabkan karena masih banyak

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyebut bahwa ledakan kasus Covid-19 di DI Yogyakarta disebabkan karena masih banyak warga yang melanggar peraturan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Misalnya aturan terkait pembatasan operasional tempat usaha serta penyelenggaraan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan seperti arisan, takziah, pengajian, maupun hajatan.

"Bagi restoran, mall, dan warung-warung lesehan, mereka (buka) sampai pukul 22.00 dan makin malam makin ramai. Hajatan di kampung dan desa-desa juga tak dibatasi jumlahnya. Hasil evaluasi itu akan kita tegakan kembali," terang Aji saat ditemui di kantornya, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Covid-19 Menyebar dengan Cepat dan Ratusan Orang Positif, Lapas Narkotika Pakem Sleman di-Lockdown

Terkait masalah ini, Aji mengaku telah berkoordinasi dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta Bupati dan Walikota di DI Yogyakarta.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas masalah terkait masih banyaknya Satgas Covid-19 di tingkat padukuhan yang belum terbentuk. 

Padahal keberadaannya sangat diperlukan untuk memenuhi fungsi pengawasan di level paling bawah.

"Sudah kita evaluasi forkompinda dengan bupati dan walikota. Akan kita tindak lanjuti karena tampaknya ada hal mulai tdk dilaksanakan dengan baik kaitannya dengan tidak dipatuhi Ingub, SE bupati, dan walikota," jelasnya. 

"Juga perlu penegakan dari Polri dan Satpol PP," tambahnya.

Aji mengungkapkan, kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan harusnya dimiliki masyarakat. 

Sehingga tanpa kehadiran petugas pun, masyarakat bisa memiliki kerelaan dan kesadaran untuk menerapkannya. 

"Mestinya yang dilakukan itu bukan karena penegakan tapi kesadaran masyarakat," paparnya.

Baca juga: Polres Bantul Amankan 9 Warga Yang Lakukan Aksi Premanisme dan Pungli

Terkait ketersedian ruang isolasi maupun ICU di RS rujukan Covid-19, Aji memastikan hingga saat ini masih mencukupi.

Saat ini tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) masih berkisar 50 persen lebih. Pihaknya mengupayakan agar BOR tidak melebihi angka 60 persen.

Gugus Tugas juga dikatakan telah berkomunikasi dengan 27 RS rujukan yang ada di DIY untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur seandainya lonjakan kasus masih terus terjadi.

"Sudah dikomunikasikan dengan RS seandainya terjadi lonjakan.  Dari RS rujukan kita tambah bed untuk Covid," paparnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved