Rezim Kim Jong Un Canangkan Perang Lawan K-Pop, Tak Ingin Korut Hancur oleh Budaya Korsel
Kim Jong Un menekankan, jika mereka membiarkan kondisi ini berlanjut, Korea Utara bakal hancur seperti "tembok yang lembab".
Pada Desember 2020, Pyongyang mengesahkan undang-undang berisi ancaman 15 tahun kerja paksa jika ketahuan menonton drama atau musik negara tetangga.
Bahkan, mereka yang tertangkap menyebarkan atau menyelundupkan barang tersebut bakal dijatuhi hukuman mati.

UU yang baru juga melarang warga Korea Utara "berbicara, menulis, dan bernyanyi ala Korsel" dengan ancaman hukuman dua tahun kerja paksa.
Pada Februari, Kim Jong Un memerintahkan semua pemerintah provinsi dan kota "memberangus kapitalis tanpa ampun".
Kemudian di April, dia memperingatkan "marabahaya kejatuhan ideologi dan mental negara tengah mengintai kita".
Kemudian pada Mei, harian Rodong Sinmun menyatakan Korut terancam hancur jika pengaruh tetangga terus berkembang.
"Bagi Kim Jong Un, invasi budaya dari tetangganya tak bisa ditoleransi," jelas Jiro Ishimaru, editor kepala di Asia Press International.
Menurut Ishimaru, Kim takut warganya akan menganggap Korea Selatan sebagai alternatif untuk menggantikan Korut.
Maka, berdasarkan dokumen Korut yang bocor, Pyongyang begitu gencar merazia konten Korsel di gawai warganya.
Baca juga: Buntut Aturan Pencegahan Penularan Covid-19 yang Sangat Ketat, Warga Korut Disebut Alami Kelaparan
Baca juga: Korut Krisis Pangan, Kim Jong Un Bakal Hukum Berat Warganya yang Sisakan Makanan
Razia ketat juga terjadi dalam bahasa. Para perempuan di sana harus memanggil kekasih mereka "kamerad atau kawan".
Mereka tidak diperbolehkan memanggil oppa atau sayang, panggilan khas Korsel yang dianggap Kim "mesum".
Padahal, pria yang bersekolah dan besar di Eropa tersebut pernah menyambut ramah kebudayaan negara tetangga.
Pada 2012, dia terlihat mengacungkan jempol saat menyaksikan pertunjukkan girl group yang menyanyikan lagu dari film Rocky.
Ishimaru berpandangan, ekonomi negara penganut ideologi Juche itu merosot sejak Kim naik takhta pada 2011 silam.
"Jika warganya kelaparan, otomatis tingkat kejahatan bakal meningkat. Kim harus menegakkan aturan jika tidak ingin terjadi kerusuhan," papar Ishimaru. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kim Jong Un Sebut K-Pop sebagai Kanker Ganas yang Menggerogoti Negaranya"