Kabupaten Gunungkidul

Disbud Gunungkidul Sosialisasikan Gapura Lar Badak dan Umbul-umbul Podhang Ngisap Sari

Sosialisasi dilakukan agar masyarakat lebih memahami makna dari Gapura Lar Badak dan Umbul-umbul Podhang Ngisap Sari.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Sosialisasi Disbud Gunungkidul tentang Gapura Lar Badak dan Umbul-umbul Podhang Ngisap Sari di Balai Kalurahan Hargosari, Tanjungsari, Kamis (10/06/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Kebudayaan (Disbud) atau Kundha Kabudayan Gunungkidul sosialisasikan Gapura Lar Badak dan Umbul-umbul Podhang Ngisap Sari pada Kamis (10/06/2021).

Satu di antara lokasinya di Kalurahan Hargosari, Kapanewon Tanjungsari.

Kepala Bidang (Kabid) Bahasa, Sastra, Sejarah, dan Museum Disbud Gunungkidul Sigit Pramudyanto menjelaskan sosialisasi dilakukan agar masyarakat lebih memahami makna dari dua benda budaya tersebut.

"Apalagi keduanya merupakan warisan kebudayaan dan memiliki makna tersendiri," kata Sigit di Balai Kalurahan Hargosari.

Baca juga: Bantu Sektor Wisata, Gerakan Wisata Sehat Dicanangkan di Gunungkidul

Ia mengatakan Gapura Lar Badak merupakan penanda bahwa suatu wilayah merupakan bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Bentuknya mirip dengan gapura yang berada di kompleks Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Sedangkan Umbul-umbul Podhang Ngisap Sari merupakan ciri khas Kabupaten Gunungkidul.

Bendera ini menjadi penanda jika wilayah atau warga yang memasangnya bagian dari Gunungkidul.

"Masing-masing kabupaten/kota di DIY memiliki Umbul-umbulnya sendiri," jelas Sigit.

Ia mengatakan sosialisasi ini nantinya bisa menyeragamkan bentuk gapura yang menjadi batas tiap kalurahan.

Bangunan itu menjadi penanda wilayah DIY dalam konteks kebudayaannya.

Sedangkan untuk umbul-umbul, Sigit mengatakan pemasangannya dilakukan saat-saat tertentu.

Mulai dari hajatan, kegiatan kebudayaan, hingga perayaan penting tingkat lokal dan nasional.

Baca juga: Cegah Fenomena Nuthuk, Dispar Gunungkidul Rutin Keluarkan Edaran

"Masyarakat perlu tahu bagaimana ukuran standar hingga kapan umbul-umbul dipasang," ujarnya.

Kepala Seksi (Kasi) Bidang Sejarah, Bahasa, dan Sastra Disbud Gunungkidul, Santo menjelaskan Umbul-umbul Podhang Ngisap Sari awalnya berbentuk bendera.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved