VIRAL Video Sekelompok Remaja di Tanda Pasar Bubrah Merapi saat Status Siaga, Ini Tanggapan TNGM
Video berdurasi 20 detik itu memperlihatkan sekelompok remaja berada di jalur pendakian Gunung Merapi.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
"Kami menemukan titik yang ada papan oranye (seperti di video) itu, jaraknya masih sekitar 600 meter dari New Selo (Boyolali)," kata dia, Rabu (9/6/2021).

Menurut Akhmadi, titik tersebut bukan bagian dari kawasan Taman Nasional Gunung Merapi.
Tapi selama ini, di sana sering digunakan warga lokal untuk aktivitas perkebunan.
Meskipun, saat ini sudah dilarang berdasarkan rekomendasi Balai Penyelidikan Pengembangan Teknologi Kebencanaan dan Geologi (BPPTKG).
Sebab, cukup berbahaya, berjarak sekitar 3 kilometer dari puncak Merapi.
Dalam video tersebut, sekelompok remaja masih berada dibawah. Bukan di pasar Bubrah.
Menurut Akhmadi, hal itu dilihat dari adanya jalan setapak yang dicor. Lokasi tersebut, dinilai masih cukup mudah untuk dilalui.
Mestinya, kata dia, memang ada petugas yang berjaga di seputar lokasi tersebut.
Namun memang tidak seratus persen menjaga pintu.
"Sebenarnya, mereka itu hanya meng-caption tanda tulisan pasar Bubrah. Tapi (lokasinya) masih di bawah," tegas dia.
Akhmadi menilai, sekelompok remaja itu tidak sampai mendaki ke puncak Merapi.
Baca juga: Vlog Berujung Maut, Wisatawan Jatuh ke Jurang Tak Jauh dari Puncak Gunung Merapi
Baca juga: Hasil Kajian Terbaru BMKG Terkait Potensi Tsunami di Laut Selatan Jatim, Jangan Panik Tapi Waspada
Hanya tracking dan ingin naik ke atas namun tidak dilakukan, karena tidak berani.
Sebab dilihat dari kostum yang dikenakan tidak memungkinkan.
Bahkan, lokasi mereka dipastikan tidak sampai masuk ke kawasan TNGM.
"Kami dari petugas taman nasional memastikan itu, belum memasuki kawasan Taman Nasional. Tapi kalau secara radius memang mungkin menyalahi," kata Akhmadi.
Menurutnya, supaya kejadian seperti ini tidak terulang, pihaknya akan kembali mensosialisasikan secara berkala larangan untuk tidak naik gunung Merapi.
Kemudian, melakukan patroli rutin dan mengecek kembali spanduk imbauan yang sudah dipasang.
( */ tribunjogja.com )