Paket Makanan Misterius Berujung Maut

Kasus Paket Sate Beracun Bantul, Inilah Adegan Saat Nani Mencampur Sianida

Tersangka kasus satai bersianida, Nani Apriliani, menjalani rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus tersebut di Mapolres Bantul,

Penulis: Santo Ari | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com | Santo Ari
Tersangka memperagakan adegan mencampur bumbu sate dan Bandiman bersama istri dan anaknya (diperankan oleh petugas Satreskrim Bantul) memperagakan adegan memakan lontong dengan bumbu sate di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021) 

Tribunjogja.com Bantul -- Tersangka kasus satai bersianida, Nani Apriliani, menjalani rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus tersebut di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021).

Nani terlihat terisak menangis saat melakukan adegan per adegan dalam kasus yang menewaskan seorang anak berumur 8 tahun, Naba Faiz Prasetya.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi memaklumi apa yang dirasakan oleh tersangka.

Maka dari itu, saat rekonstruksi, tersangka selalu didampingi oleh polwan.

Baca juga: Keluarga Pengirim Sate Maut Bertemu Pengemudi Ojol, Penasehat Hukum Bakal Ungkap Fakta di Pengadilan

"Ya, mungkin dia tidak biasa di situasi seperti ini, kami memaklumi tidak biasa di tempat seperti ini, sehingga terlihat tidak nyaman," ujarnya seusai rekonstruksi.

Namun demikian, rekonstruksi tetap berjalan dengan lancar.

Ayah korban, Bandiman, turut hadir dalam rekonstruksi tersebut.

Ngadi mengatakan ada sekitar 35 adegan yang ditunjukkan dalam rekonstruksi tersebut, dari rencana awal hanya 27 adegan.

Ada tambahan adegan berupa aksi tersangka membeli racun secara online, mencampurkan racun (kalium sianida) ke bumbu satai, lalu membuang sisa racun dan baju gamis yang dikenakan saat kejadian.

Sebanyak 22 adegan diperagakan langsung oleh tersangka asal Majalengka, Jawa Barat itu.

Sisanya diperankan oleh Bandiman serta personel kepolisian.

Saksi lainnya, yakni T yang merupakan target dari Nani, tidak bisa hadir dalam rekonstruksi tersebut.

"Kami sudah mengundang saksi T dan istrinya, namun tidak datang. Mungkin sedang ada keperluan sehingga pakai (pemeran) pengganti," kata dia.

Baca juga: Polda DIY Beberkan Alasan NA Pengirim Paket Sate Beracun yang Mengaku Nikah Siri Dengan Aiptu T

Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Bantul masih menetapkan Nani menjadi tersangka tunggal.

Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Sementara sosok R yang disebut-sebut menyarankan Nani untuk memberikan racun pada makanan dan mengirimkan ke target akan ditetapkan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) setelah gelar perkara.

Dalam rekonstruksi itu, Bandiman terlihat tetap tenang dan aktif, meski berhadapan langsung dengan tersangka.

Beberapa adegan juga dilakukan oleh keduanya.

"Saya sendiri sudah memaafkan Nani yang menyebabkan anak saya meninggal karena salah sasaran," ujarnya.

Ia menyebut, keluarganya telah mendapatkan permintaan maaf dari Nani melalui surat dan telah dibalasnya.

Bandiman menulis bahwa pihaknya memaafkan Nani yang telah teledor hingga salah sasaran dan mengakibatkan anaknya meninggal dunia.

Namun demikian, Bandiman juga menulis bahwa keluarga tetap menuntut proses hukum tetap berjalan dan pemberian maaf itu tidak akan mengurangi/meringankan tuntutan tersebut.

"Kami sekeluarga menuntut proses hukum dapat terus berjalan, dan mendapatkan hukuman yang setimpal," tandasnya. (Tribunjogja.com | nto)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved