Polisi Tunggu Hasil Swab Warga Dusun Lopati Srandakan
Polisi belum melakukan pemeriksaan pihak terlapor atas kasus penolakan pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di Dusun Lopati, Kalurahan Trimurti.
Penulis: Santo Ari | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM BANTUL - Polisi hingga kini belum melakukan pemeriksaan pihak terlapor atas kasus penolakan pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di Dusun Lopati, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul.
Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bantul beberapa waktu lalu telah melaporkan seorang warga berinisial A yang diduga sebagai provokator atas penolakan tersebut. Akibatnya, pasien Covid-19 tersebut tak dimakamkan dengan prosedur sebagaimana mestinya.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu pihak terlapor dan warga untuk melakukan uji swab terlebih dahulu. Jika sudah dinyatakan negatif, pihaknya akan mengundang terlapor untuk diperiksa.
"Karena yang dikubur adalah (pasien) positif Covid-19, kami belum berani menyentuh, karena yang bersangkutan (terlapor) belum dites swab. Kami pastikan kalau sudah di-swab (dan hasil negatif), baru kita layangkan surat panggilan," ujarnya Senin (7/6/2021).
Sejauh ini, petugas baru memeriksa empat orang saksi yang terdiri dari relawan atau pelapor, perangkat desa dan Dukuh Lopati.Dalam kasus ini, pihaknya juga akan memeriksa warga yang menguburkan jenazah, namun hal itupun juga masih menunggu hasil uji swab.
"Kami masih menunggu. Kalau ternyata positif, (dikhawatirkan) nanti akan menimbulkan klaster baru di Polres," ujarnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Panewu Srandakan, Anton Yuliyanto mengatakan pihaknya pada Sabtu lalu sudah jemput bola pemeriksaan swab PCR untuk warga Lopati. Namun, hanya enam orang yang bersedia menjalani tes usap tersebut. Sementara sisanya akan di-swab di Puskesmas Srandakan.
"Kalau untuk swab-nya kita masih menunggu. Bagi warga yang kemarin masih ragu-ragu, kita beri waktu (uji usap) di puskesmas hari ini (kemarin)," ujarnya. Ia berharap, agar seluruh warga yang kontak erat dalam pemakaman pada 1 Juni kemarin dapat bersedia melakukan uji swab. (nto)
Selengkapnya baca Tribun Jogja edisi Selasa (08 Juni 2021) halaman 04.
