Parkir Malioboro

Dishub Berencana Rumuskan Parkir Premium di Malioboro

Dishub DIY berencana untuk mengkaji tarif parkir di kawasan Malioboro.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti 

Dukungan
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mendukung rencana Pemda DIY untuk mewujudkan parkir premium di kawasan Malioboro. Kebijakan dengan menerapkan tarif parkir yang tergolong mahal diharapkan dapat membatasi kendaraan pribadi yang hendak parkir di kawasan itu.

Dengan demikian, rencana Pemda DIY untuk menjadikan Malioboro sebagai kawasan pedestrian dapat terwujud. "Dengan parkir premium bisa memperbanyak orang jalan kaki dibandingkan naik mobil dan parkir. Meskipun saat ini, Malioboro jadi semipedestrian waktu pukul 18.00-21.00 WIB karena ada keluhan masyarakat," terang Huda kepada Tribun Jogja.

Dia menjelaskan, parkir di Malioboro secara umum memang dibatasi akibat upaya penataan yang terus dilakukan. Huda lantas membandingkan kondisi Malioboro beberapa tahun lalu. Di mana pengunjung sempat bebas memarkir kendaraannya bahkan di sepanjang trotoar Jalan Malioboro hingga Ahmad Yani sehingga terkesan tak tertata.

"Intinya kita ingin agar tidak terlalu banyak yang parkir di Malioboro tapi banyak pengunjung yang jalan kaki lalu parkirnya di sekitar Malioboro. Misalnya di Abu Bakar Ali," jelasnya. "Dengan parkir mahal itu bisa jadi penghalang untuk orang parkir di Malioboro. Jadi itu kebijakan yang logis," imbuh Huda.

Jika ingin merealisasikan wacana tersebut, Huda meminta agar ada kejelasan regulasi terkait tarif dan kawasan khusus parkir. "Harus diikuti dengan penetapan perda di kota, ya. Kalau terlalu banyak kendaraan kan tidak nyaman juga kalau berjalan kaki," jelasnya. (tro)

Selengkapnya baca Tribun Jogja edisi Sabtu (05 Juni 2021) halaman 01.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved