Parkir Malioboro

Dishub Berencana Rumuskan Parkir Premium di Malioboro

Dishub DIY berencana untuk mengkaji tarif parkir di kawasan Malioboro.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perhubungan (Dishub) DIY berencana untuk mengkaji tarif parkir di kawasan Malioboro. Diketahui, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X sempat melontarkan wacana terkait penerapan parkir premium di landmark Kota Yogyakarta tersebut.

Wacananya adalah dengan memberlakukan tarif parkir progresif berdasarkan jarak menuju Malioboro. Semakin dekat lahan parkir dengan Malioboro, tarifnya akan semakin mahal hingga mencapai Rp60 ribu. Sebaliknya, jika menjauhi Malioboro tarifnya semakin murah.

Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengungkapkan, sebenarnya langkah pemberlakuan parkir progresif telah diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Hanya saja, tarif yang ditetapkan masih tergolong rendah.

"Sekarang sudah dibagi per zona, cuma nilainya masih bisa diubah. Semuanya perlu dianalisis, ya, kan (Malioboro) kawasan premium, parkir itu juga perlu ditata," jelas Made kepada Tribun Jogja, Jumat (4/6/2021).

Langkah itu ditempuh sebagai salah satu upaya untuk menata kawasan Malioboro. Terlebih volume kendaraan pribadi menuju kawasan ini kerap membeludak, sehingga lalu lintas menjadi sulit diatur.

Terutama tiap akhir pekan atau momen libur panjang. Bahkan sering menimbulkan kesan yang semrawut. "Ketika kawasan bangkitan yang terlalu banyak mobilitas angkutan pribadi, ya, kenakan saja parkir mahal," jelasnya.

Dengan adanya pemberlakuan tarif parkir premium, diharapkan wisatawan dan masyarakat dapat tergerak untuk memanfaatkan moda transportasi umum. Made pun berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas transportasi umum di DIY agar masyarakat mau menggunakannya.

"Iya kita semua harus sama-samalah. Macet disebabkan apa, sih. Angkutan pribadi terlalu banyak. Karena orang juga tidak mau pakai angkutan umum yang kita sediakan. Angkutan umum kita juga hatus bagus. Ini PR (pekerjaan rumah) bersama," jelasnya.

Lebih jauh, untuk mencegah munculnya parkir liar perlu dilakukan pengawasan lebih ketat. Juga payung hukum terkait nominal tarif parkir dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta. "Itu diawasi sehingga tidak liar, (harganya) tidak ditentukan oleh oknum. Nanti ditentukan kota," jelasnya. Dalam waktu dekat, pihaknya akan bertemu dengan pihak Dishub Kota Yogya untuk membahas masalah ini lebih lanjut.

Tunggu arahan
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Yogya Agus Arif Nugroho menyambut baik wacana parkir premium di kawasan Malioboro. Namun dirinya mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut. "Masalah teknisnya nanti, ya, perlu pembahasan lebih lanjut," jelasnya.

Sebenarnya, Pekot Yogya telah memiliki payung hukum pemberlakuan tarif parkir, yakni Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perparkiran dan Perda Nomor 1 Tahun 2020 dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir.

Dalam Perda tersebut juga diatur pembagian kawasan yakni kawasan satu atau premium, kawasan dua, dan tiga. Adapun tempat parkir yang masuk dalam kategori premium adalah seluruh tempat khusus parkir yang dikelola oleh Pemkot Yogya.

Tarif parkir di kawasan satu dihitung secara progresif berdasarkan lama waktu parkir. Agus mengakui bahwa harga tarif parkir saat ini masih tergolong murah.

"Murah, ya, sesuai perda. Kalau memang aturannya dibuat ya tergantung nanti kebijakannya bagaimana. Nanti kita tunggu petunjuk dari beliau (Sri Sultan HB X)," jelasnya.

Seharusnya, lanjut Agus, tarif parkir di kawasan wisata bisa mencontoh parkir di pusat perbelanjaan. Di mana ada pengelompokan antara parkir normal hingga VIP. Namun perbedaan tarif parkir itu harus dibarengi dengan pelayanan yang berbeda. “Saya kira apa yang diwacanakan Pak Gubernur cukup bagus,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved