Kabupaten Bantul
Kapanewon Srandakan Tetap Akan Menjalankan Swab Massal di Dusun Lopati
Swab ini dilakukan setelah pada 1 Juni lalu sejumlah warga di Dusun Lopati memakamkan jenazah pasien COVID-19 tanpa protokol kesehatan.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Panewu Srandakan, Anton Yulianto saat diwawancarai di Mayongan, Jumat (4/6/2021).
Atas kejadian itu, relawan juga telah melaporkan seorang warga yang diduga melakukan provokasi tersebut ke kepolisian.
"Iya kita melaporkan provokator atas nama A," kata Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bantul, Waljito di Polres Bantul, Rabu (2/6/2021).
Pihaknya meminta kepada Polres Bantul untuk menindak persoalan ini.
Pasalnya provokator seperti ini dinilai menghambat penanganan corona yang dilakukan pemerintah beserta relawan.
"Kalau alasan dengan syariat kita bisa membaca di fatwa MUI nomor 18 tahun 2020 sudah jelas bahwa seluruh pemakaman terkait COVID-19 jika positif maka harus dengan protokol kesehatan," tambahnya.( Tribunjogja.com )