Pemakaman Jenazah COVID-19 Tanpa Prokes di Srandakan, FPRB Minta Polres Bantul Bertindak
Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bantul mendatangi Polres Bantul untuk menindaklanjuti pemakaman jenazah COVID-19
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bantul mendatangi Polres Bantul untuk menindaklanjuti pemakaman jenazah COVID-19 tanpa protokol kesehatan di Kapanewon Srandakan.
Ketua FPRB Kabupaten Bantul, Waljito menuturkan pemakaman jenazah terjadi di Padukuhan Lopati, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Selasa (01/06/2021) kemarin.
Jenazah tersebut merupakan warga yang telah terkonfimasi positif COVID-19.
Baca juga: Gelombang Tinggi di Laut Selatan Turunkan Laporan Sengatan Ubur-ubur di Gunungkidul
"Kemarin ada kasus warga masyarakat menolak pemakaman dengan protokol COVID-19. Padahal menurut informasi yang kami terima, jenazah tersebut positif dan direkomendasi oleh rumah sakit positif COVID-19 (dimakamkan sesuai prokes). Alasan penolakan karena tidak sesuai dengan syariat agama," katanya saat ditemui di Polres Bantul, Rabu (02/06/2021).
"Kalau alasan dengan syariat, kita bisa membaca di fatwa MUI no 18 tahun 2020. Sudah jelas bahwa seluruh pemakaman terkait COVID-19, jika positif maka harus dengan protokol kesehatan," sambungnya.
Ia melanjutkan awalnya pihak keluarga sudah menyetujui pemakaman dengan protokol COVID-19.
Namun ada provokasi dari warga sekitar yang akhirnya membuat keluarga berubah pikirkan.
Pihaknya pun telah melakukan edukasi kepada keluarga dan masyarakat, agar pemakaman dilakukan menggunakan protokol kesehatan. Namun edukasi yang dilakukan tidak berhasil.
Menurut dia, jika masih terjadi penolakan dan provokasi terkait COVID-19, pekerjaan FPRB akan semakin berat.
Baca juga: Berkah Lockdown Malaysia, Pekerja Migran Asal Yogyakarta Dapat Uang Tambahan Hingga Rp 10 Juta
Ia pun khawatir jika kasus COVID-19 di Kabupaten Bantul semakin meningkat karena masyarakat tidak peduli protokol kesehatan.
"Maka kami minta aparat kepolisian untuk menyelidiki, kalau memang ada oknum yang melakukan provokasi kemudian menciptakan narasi menyesatkan kepada masyarakat terkait kontra Penanganan COVID-19," lanjutnya.
Ia menyebut polisi merupakan pilar penanganan COVID-19 di bidang penegakan.
Dengan adanya aduan tersebut, ia berharap Polres Bantul segera melakukan pemanggilan terhadap pihak yang melakukan provokasi penolakan pemakaman jenazah COVID-19 tanpa protokol kesehatan. (maw)