Kriminalitas

Hendak Menagih Hutang, Warga Bantul Justru Jadi Korban Penganiayaan

Pelaku kesal lantaran istrinya sering ditagih hutang oleh korban yang tak lain adalah seorang pegawai koperasi simpan pinjam di Kota Yogyakarta.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Suasana jumpa pers kasus penganiayaan di Gondokusuman, Rabu (2/6/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hendak menagih hutang, pria berninisial HAW, Warga Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul justru kena pukul NA warga Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada 12 Maret 2021.

Pemukulan itu dipicu lantaran NA yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka merasa kesal, lantaran istrinya sering ditagih hutang oleh korban yang tak lain adalah seorang pegawai koperasi simpan pinjam di Kota Yogyakarta.

Kronologi penganiayaan itu bermula ketika korban mendatangi rumah IS kerabat pelaku yang beralamat di Baciro, Kecamatan Gondokusuman.

Di saat bersamaan, pelaku datang dan tiba-tiba parkir di samping rumah IS sembari bertanya kepada korban, 'mas e pleci?' Sebutan orang lokal terhadap penagih koperasi simpan pinjam.

Baca juga: Wanita Ditemukan Tewas di Paliyan Gunungkidul, Diduga Jadi Korban Penganiayaan

Kemudian, korban menjawab dan membenarkan jika dirinya merupakan pegawai koperasi.

"Tiba-tiba tersangka memukul korban menggunakan tangan kanan, ke arah muka korban dan mengenai mulut korban hingga mengakibatkan bibir atas dan bawah robek. Di saat itu juga korban teriak bahwa ia sedang mencari IS," kata Kapolsek Gondokusuman, AKP Surahman saat jumpa pers di Polsek Gondokusuman, Rabu (2/6/2021).

Ia menambahkan, saat itu korban kembali kena pukul oleh tersangka sebanyak lima kali ke arah muka dan mengenai mata kanan korban.

"Korban saat itu sudah teriak ampun, ampun, ampun, tapi tetap dipukuli oleh pelaku," jelasnya.

Tak puas dengan tangan kosong, tersangka pun berusaha membacok korban menggunakan celurit.

Beruntung, pada saat itu ayunan celurit tersangka waktu itu hanya mengenai kaca penutup helm yang dikenakan korban.

"Tersangka membacokkan celurit itu ke korban. Beruntung hanya mengenai kaca helm, karena korban saat itu masih mengenakan helm," ungkap Surahman.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Kapolsek Kotagede Soal Kasus Penganiayaan Remaja di Jalan Ngeksigondo

Setelah korban pertama terkapar, datang seseorang berinisial NOP yang juga turut dianiaya oleh tersangka, karena saat itu tersangka menyangka jika orang yang baru saja datang juga seorang penagih hutang dari koperasi.

"Waktu itu tersangka bilang, kowe juga pleci to? (Kamu juga pleci kan?) Terus NOP juga dipukul oleh tersangka," ujarnya.

Karena ada keributan, pemilik rumah yakni IS keluar rumah dan mencoba melerai keributan.

Pada waktu itu amarah korban sedikit bisa diredam, karena IS mengatakan jika NOP merupakan temannya.

"Tapi tersangka tetap gak percaya. NOP kemdian disuruh pergi oleh IS, sementara HAW dilarikan ke rumah sakit Bathesda, Kota Yogyakarta.

Akibat ulahnya tersebut, tersangka kini menjadi tahanan di Polsek Gondokusuman, dan dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman  pidana paling lama lima tahun penjara.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan satu buah jaket jeans warna biru, satu helm warna hitam, dan satu pasang sepatu warna coklat untuk dijadikan barang bukti.

Baca juga: Teror Laki-laki Misterius Hantui Ibu Hamil di Tulungagung, Tiba-tiba Pukul Perut Para Korbannya

Sementara itu, Kasatreskrim Polsek Gondokusuman, IPTU Deny Ismail menambahkan, proses penyidikan tersebut berjalan sekitar dua bulan.

Alasannya Polisi tidak ingin gegabah dalam menentukan tindakan hukum.

Dari penyidikan tersebut, diketahui jika tersangka kesal lantaran istrinya selalu ditagih oleh petugas penagih hutang dari koperasi.

Sementara tersangka merasa istrinya tidak memiliki hutang pinjaman di koperasi tempat korban bekerja selama ini.

"Istri tersangka ini dibuat namanya pinjam di koperasi. Sementara menurut tersangka, istrinya tidak hutang tapi ditagih-tagih. Lalu begitu melihat penagih hutang langsung dipukuli," pungkasnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved