Audit Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Catatkan Opini WTM

Hal itu tertuang dalam Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) yang secara resmi diumumkan pada Senin (31/5/2021)

Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK. 

TRIBUNJOGJA.COM - BPJS Ketenagakerjaan atau yang akrab disebut BPJAMSOSTEK mencatatkan kinerja yang sangat baik, meskipun dalam kondisi sulit di masa pandemi Covid-19.

Hal itu tertuang dalam Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) yang secara resmi diumumkan pada Senin (31/5/2021) di Plaza BPJAMSOSTEK.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK DI Yogyakarta, Asri Basir, menyampaikan bahwa Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Razikun Tarkosunaryo (member of MSI Global Alliance) dengan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian).

Sementara Laporan Pengelolaan Program (LPP) JHT, JP, JKK, dan JKM dinyatakan telah sesuai dengan kriteria penyajian berdasarkan kriteria pada Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.

Asri juga menyampaikan bahwa Laporan keuangan ini merupakan bentuk tanggung jawab BPJAMSOSTEK atas pengelolaan dana para peserta BPJAMSOSTEK.

"Semoga hasil laporan keuangan ini dapat menambah kepercayaan para peserta kepada BPJAMSOSTEK," tambah Asri.

Penyampaian hasil audit LK-LPP BPJAMSOSTEK untuk tahun 2020 kepada publik lebih cepat dari yang ditargetkan regulasi yaitu 31 Juli 2021.

Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Muhammad Zuhri, memberikan apresiasi kepada manajemen BPJAMSOSTEK atas penyampaian Laporan Keuangan yang dilakukan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.

“Kami mampu menyampaikan transparansi pengelolaan melalui publikasi hasil audit satu bulan lebih cepat dari target regulasi. Ini merupakan salah satu capaian manajemen BPJAMSOSTEK periode 2021-2026 dan menjadi langkah awal yang perlu diapresiasi,” ujar Zuhri.

Hasil dari audit LK dan LPP tersebut menyatakan Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) terdiri dari Dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) tumbuh hingga 13%.

Hal tersebut dicapai meski terdapat peningkatan klaim JHT hingga 22%, sebagai dampak dari pandemi Covid-19, dan adanya kebijakan Relaksasi Iuran dengan potongan hingga 99% selama 6 bulan.

Tingkat Kesehatan Keuangan DJS maupun Badan BPJAMSOSTEK selama tahun 2020 juga dalam kondisi yang aman dan sehat.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo, menjelaskan pertumbuhan DJS ini antara lain ditopang kinerja investasi BPJAMSOSTEK tahun 2020.

Capaian dana investasi aset DJS ini tumbuh hingga 13,16% YoY, dengan hasil investasi tumbuh sebesar 11,42% YoY.

"Aset DJS yang dikelola BPJAMSOSTEK meningkat 13% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp483,78 triliun. Jika ditambah dengan Aset Badan dari BPJAMSOSTEK sebesar Rp15,8 triliun, maka sampai dengan penghujung tahun 2020 secara total BPJAMSOSTEK mengelola aset sebesar Rp499,58 triliun," ujar Anggoro.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved