Firli Bahuri Resmi Lantik Pegawai KPK yang Lulus TWK jadi ASN, Ini Pesannya

Firli Bahuri Resmi Lantik Pegawai KPK yang Lulus TWK jadi ASN, Ini Pesannya

Editor: Hari Susmayanti
dok.istimewa via kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Di tengah polemik, Ketua KPK Firli Bahuri tetap melantik 1.271 pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pelantikan dilaksanakan di Aula Gedung Juang KPK secara online dan langsung.

Seluruh pegawai yang dilantik menjadi ASN ini merupakan pegawai yang dinyatakan lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan beberapa waktu yang lalu.

Upacara diawali pelantikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebagai ASN.

Pelantikan dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri. Cahya dan Pahala pun mengucapkan sumpah jabatan dengan mengulangi kalimat yang dibacakan Firli.

"Demi Tuhan Yang Maha Esa. Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh.

Bahwa saya untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 45, negara, dan pemerintah.

Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian dan kesadaran dan tanggung jawab," kata keduanya.

"Bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri Sipil serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang atau golongan.

Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan.

Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara," lanjut keduanya.

Setelah pelantikan Cahya dan Pahala, Firli juga melantik Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Deputi Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, dan Plt Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana.

Baca juga: KPK Pastikan Pelantikan Pegawai jadi ASN Dilaksanakan Besok, Digelar Luring dan Daring

Baca juga: PSHK UII Nilai Pemecatan 51 Anggota KPK Tidak Berdasar dan Merugikan Hak Pegawai

Ketiganya mengucap sumpah jabatan dengan mengulangi teks yang dibaca Firli.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara.

Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved