Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV 547 Aman Digunakan, Kemenkes : Vaksinasi Bisa Dilanjutkan Kembali

Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV 547 Aman Digunakan, Kemenkes : Vaksinasi Bisa Dilanjutkan Kembali

Editor: Hari Susmayanti
REUTERS/DADO RUVIC
Vaksin AstraZeneca 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Setelah sempat dihentikan penggunaanya, vaksin AstraZeneca nomor batch CTMAV 547 akhirnya dinyatakan bisa digunakan kembali.

Hal itu menyusul hasil investigasi yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan yang menyatakan tak ada keterkaitan antara mutu Vaksin Covid-19 Astrazeneca nomor betch CTMAV547 dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang dilaporkan.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya menyambut baik hasil pengujian vaksin AstraZeneca nomor batch CTMAV 547 yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) bersama sejumlah instansi.

Menurutnya, proses pengujian tersebut merupakan wujud dari kehati-hatian pemerintah dalam menyediakan vaksin Covid-19.

“Pengujian ini merupakan wujud kehati-hatian pemerintah dalam menyediakan vaksin Covid-19. Dengan hasil ini maka penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca batch CTMAV 547 dalam program vaksinasi nasional bisa kembali dilanjutkan,” ujar Nadia dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Jumat (28/5/2021).

Nadia kembali menegaskan bahwa program vaksinasi nasional hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat terhadap ancaman Covid-19.

Oleh karena itu, pemerintah berupaya menghadirkan vaksin terbaik bermutu dan efektif dalam melawan virus corona.

“Vaksin AstraZeneca adalah salah satu vaksin yang paling banyak digunakan di dunia. Sehingga sudah pasti memenuhi syarat mutu dan aman digunakan," tutur Nadia.

"Jadi masyarakat tidak perlu takut, tidak perlu memilih jenis vaksin tertentu, karena semua vaksin ada saat ini adalah yang terbaik” tegasnya.

Sebelumnya pada 16 Mei 2021, pemerintah sempat menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca nomor batch CTMAV 547.

Hal ini menyusul akan dilakukannya investigasi dan pengujian oleh BPOM terhadap keamanan dan efektivitas vaksin terhadap COVID-19.

Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui korelasi antara kualitas produk vaksin dan efek samping yang dilaporkan.

Baca juga: Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Gubernur DIY Minta Sleman dan Bantul Tingkatkan Peran Satgas COVID-19

Baca juga: Catat 29 Kasus COVID-19 Baru, Dinkes Gunungkidul Sebut Bukan Hasil Screening Wisata

Hasil Investigasi BPOM

Sebagai bentuk kehati-hatian, pada pertengahan Mei 2021 Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca batch (nomor bets) CTMAV547.

Pemberhentian sementara tersebut, mengiringi penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca yang telah dilaporkan menyebabkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), bahkan diisukan menyebabkan kematian.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved