Yogyakarta

Terima Jatah Rekrutmen 266 Formasi CPNS dan PPPK, Pemda DIY Masih Kekurangan Pegawai

Tahun ini Pemda DIY mendapat alokasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah  dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 266 formasi.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tahun ini Pemda DIY mendapat alokasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah  dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 266 formasi.

Hal tersebut termaktub dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 623 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara  di Lingkungan Pemda DIY Tahun Anggaran 2021.  

Rinciannya adalah 56 formasi CPNS dan 210 PPPK.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, lowongan yang paling banyak dibuka adalah tenaga guru yakni sebanyak 184 formasi PPPK disusul tenaga kesehatan sebanyak 15 formasi PPPK.

Baca juga: Pemda DIY Siap Buka 56 Formasi CPNS

Sedangkan 56 formasi diisi oleh tenaga teknis.

"Tenaga teknis CPNS 56 formasi yang PPPK 11," jelas Aji saat ditemui di kantornya, Jumat (28/5/2021).

Kendati akan merekrut tenaga baru, hal tersebut masih belum memenuhi kebutuhan pegawai.

Pasalnya, usulan formasi yang diajukan Pemda DIY tidak disepakati oleh pemerintah pusat.

Hanya saja Aji enggan menyebut berapa kebutuhan pegawai Pemda DIY yang diusulkan. 

"Intinya jauh dari kebutuhan, yang diajukan lebih dari ini," jelasnya.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran dan Seleksi CPNS/PPPK Pemda DIY Tahun 2021

Aji merinci, tiap bulannya rata-rata terdapat sekitar 100 PNS di lingkup Pemda DIY yang mengambil masa pensiun.

Sehingga dalam satu tahun terdapat sekitar 1.200 PNS pensiun.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemda DIY harus merekrut sekitar 3.500 tenaga pembantu (naban).

"Pemda akhirnya menggunakan naban untuk kekurangan guru dan nakes. Kalau total ASN di Pemda sekitar 14 ribuan," bebernya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved