CPNS 2021

Pendaftran CPNS/PPPK 2021 di Laman sscasn.bkn.go.id Semakin Dekat, Perhatikan Alur Pendaftarannya

Pendaftaran resmi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sudah menghitung hari

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com | Suluh Pamungkas
Ilustrasi - Update Informasi CPNS/PPPK 2021 

2. Mengisi Data Formulir Pendaftaran Online

Formulir pendaftaran PPPK/P3K 2021 bisa diakses secara online, caranya dengan log in di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah Anda buat.

Setelah Anda login, Anda bisa mengisi semua data pendaftaran dan melengkapi beberapa dokumen. Nantinya Anda harus mengunggah dokumen tersebut syarat pendaftaran PPPK 2021.

Beberapa dokumen yang perlu diisi oleh calon peserta antara lain:

a. Unggah Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

b. Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan

c. Melengkapi biodata pendaftaran PPPK Online

d. Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)

e. Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume

f. Mencetak Kartu Pendaftaran

3. Menunggu hasil verifikasi

Hasil pengisian informasi yang sudah selesai, akan terkirim ke panitia. Calon peserta kembali menunggu tim verifikasi untuk memeriksa berkas atau dokumen-dokumen yang telah diunggah.

Hasil verifikasi ini merupakan pengumuman seleksi administrasi. Hanya peserta PPPK/P3K yang lulus bisa mengikuti tes seleksi PPPK 2021 nantinya.

Penggunaan Fitur Tes CAT

Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah mengembangkan teknologi terbaru untuk melakukan seleksi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved