Pemkab Sleman Resmikan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri, Warga Urus Adminduk Jadi Lebih Mudah
Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meresmikan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meresmikan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Melalui mesin tersebut, mengurus administrasi kependudukan (adminduk) di Bumi Sembada menjadi lebih mudah.
Masyarakat dapat melakukan pencetakan dokumen kependudukan berupa e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, Akta kelahiran maupun Akta Kematian secara mandiri.
Baca juga: Kebakaran Rumput di Alun-alun Utara Kota Yogyakarta Pertama Kali Diketahui Oleh Wisatawan
Kepala Dinas Dukcapil Sleman, Jazim Sumirat mengatakan, layanan mesin ADM di Kabupaten Sleman saat ini sudah ada di delapan tempat.
Antara lain, ada di kantor Disdukcapil Sleman, gedung Mal Pelayanan Publik, dan sejumlah kantor Kapanewon seperti di Gamping, Godean, Depok, Prambanan, Ngaglik, dan kantor Kapanewon Tempel.
Layanan mesin ADM ini, dibuka untuk masyarakat saat jam kerja. Kecuali yang ada di kantor Disdukcapil Sleman.
"Khusus untuk ADM yang berlokasi di Dinas Dukcapil dibuka selama 24 jam nonstop," kata dia, saat kegiatan peresmian mesin ADM, Selasa (25/5/2021)
Peresmian dilakukan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri purnomo. Turut dihadiri oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan DIY Ir Sugeng Purwanto.
Jazim menjelaskan, teknis penggunaan layanan ADM, masyarakat terlebih dahulu mengajukan permohonan pelayanan secara online melalui laman dukcapilonline.slemankab.go.id, sebelum datang untuk mencetak adminduk.
Menurut dia, penggunaan mesin ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring.
Baca juga: Kadin DIY Lihat Adanya Antusiasme Vaksin Gotong-royong di Kalangan Pengusaha
"Layanan ini adalah satu kesatuan dari sistem pelayanan online yang diselenggarakan oleh Disdukcapil," tuturnya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, inovasi ini sejalan dengan misi Bupati dan Wakil Bupati Sleman yaitu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dengan didukung teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Setelah diresmikan, langkah selanjutnya, kata dia, yang paling penting adalah sosialisasi dan edukasi terkait pemanfaatan mesin ADM kepada masyarakat.
"Karena akan tidak ada gunanya keberadaan mesin ini tanpa diketahui, dan tanpa pemahaman kepada masyarakat, dalam penggunaan mesin ini," ujar dia. (rif)