Wawancara Eksklusif

Kapolresta Bicara Gamblang Soal Klitih dan Gangguan Kamtibmas di Kota Yogyakarta

Dalam dunia hukum dan kriminal terdapat teori 'Tidak ada kejahatan yang benar-benar sempurna' atau dalam arti kata lain, pasti ada bukti yang tersisa

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Miftahul Huda
Wawancara eksklusif bersama Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, Selasa (25/5/2021) 

Kalau klitih ini kan fenomena remaja. Dimana remaja pengen wah. Kejadian itu lebih kepada mereka mencari eksistensi. Jaman saya dulu ada geng remaja. Tapi hanya nongkrong saja, gak sampai bawa sajam. Klitih ini sudah mengkhawatirkan di mana remaja ini mencari identitas tapi salah. Kebanggaan ini harus kita alihkan ke hal positif.

Langkah memperkecil Klitih oleh Polresta bagaimana?

Kami rutin adakan diskusi antara jajaran Reskrim dengan pihak sekolah. Dari Dinas perlindungan anak dan perempuan juga, dan keluarga korban maupun pelaku. Pihak sekolah tiap satu bulan sekali disitu kami bagas soal perkembangan muridnya. Karena bagaimana pun mereka bertanggung jawab dengan anak didiknya.

Selain itu tiap jam 12 kami apel, kami sebar di perbatasan. Karena memang pelaku klitih yang asal Yogyakarta jarang. Rata-rata dari Bantul dan Sleman. Waktu apel kami acak dan alhamdulillah beberapa kasus klitih sudah terungkap.

Gerbang awal seorang anak masuk Klitih bagaimana?

Yang saya tahu klitih sekarang ada perekrutnya. Kemudian untuk eksekutor itu dia usia di bawah 17 tahun. Sementara usia di atas 17 tahun yang koordinir. Dia modelnya mereka yang bergabung harus ada keharusan. Misalnya kamu kalau mau gabung harus begini atau begitu. Ada yang harus bisa bawa pulang seragam sekolahnya, ada yang harus bawa kunci sepeda motornya atau Hpnya.

Eksekutor ini akhirnya menjadi sesuatu yang eksklusif. Karena kalau dia berhasil mendapat korban grade dia naik. Semakin korbannya banyak dia semakin disegani.

Anak seperti ini setelah kena proses hukum semakin parah. Kalau di bawah umur Diversi. Gak mau saya. Umurnya 16 tahun tapi kelakuan kriminal tingkat tinggi.

Pola penyerangan klitih seperti apa?

Sekarang geng klitih ini sudah mulai berbaur dengan geng motor Scoopy. Sekarang geng scoopy kan banyak. Begitu dia beraksi ngantem (mukul) mereka lalu gabung atau masuk ke gerombolan geng scoopy. Makanya masyarakat hati-hati.

Yang perlu dilakukan masyarakat jika melihat aksi klitih bagaimana?

Saya harap masyarakat aktif memberikan informasi ke kami. Kalau ada kejadian klitih rekam, lalu kirim ke kami. Infokan ke kami, maka segera kami tangani. Karena banyak dari aksi kejadian klitih terungkap lewat kamera pengintai (CCTV)

Saya ngomong seperti ini pasti para pelaku besok platnya ditutup. Silakan, mentang-mentang usia 15-16 tahun kami diam. Saya gak mau diversi.

Proses penegakan hukum terhadap pelaku klitih di bawah umur bagaimana?

Intinya kalau dalam UU perlindangan anak, mereka (anak) ini adalah korban. Dari UU itu, saya menilai kejahatan klitih adalah kejahatan Extraordinary Crime. Pelakunya anak-anak tetapi kejahatan yang dilakukan seperti orang dewasa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved