Yogyakarta
GKR Mangkubumi Wakili Kadin DIY di Munas ke-VIII Kadin Indonesia
Kadin DIY telah menentukan tiga perwakilan untuk mengikuti Munas ke-VIII Kadin Indonesia tanggal 2-4 Juni 2021 di Bali.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DI Yogyakarta telah menentukan tiga perwakilan untuk mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) ke-VIII Kadin Indonesia tanggal 2-4 Juni 2021 di Bali.
Tiga orang itu adalah GKR Mangkubumi, selaku Ketua Umum Kadin DIY dan dua pengurus lain.
Penentuan tiga perwakilan itu berdasarkan dengan Rapat Pleno Dewan Pengurus Kadin DIY, Minggu (23/5/2021) yang dihadiri 80 dari 105 pengurus.
Adapun tujuan pleno adalah mengumpulkan dan menyusun materi rekomendasi yang akan disampaikan dalam munas.
Baca juga: Kadin DI Yogyakarta Fokus Bangkitkan UMKM di Tengah Pandemi
Kadin DIY merekomendasikan agar UU No. 1 Tahun 1987 tentang Kadin ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah (PP).
Dengan begitu, regulasinya bersifat lebih implementatif dan bermanfaat bagi anggota Kadin serta seluruh pengusaha di Indonesia.
Jika diperlukan UU tersebut juga direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi perekonomian saat ini dan di masa mendatang.
“Kami juga berharap, pengurus Kadin Indonesia periode 2021-2025 ini benar-benar memperjuangkan kepentingan pengusaha khususnya dalam berbagai kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah,” ungkap Robby Kusumaharta, Ketua Panitia Pelaksana Rapat Pleno Dewan Pengurus Kadin DIY dalam keterangan resmi yang diterima Tribunjogja.com, Selasa (25/5/2021).
Kemudian, program kerja yang disusun oleh pengurus Kadin Indonesia periode mendatang harus bersinergi dengan berbagai program pemerintah.
Baca juga: Kadin DIY Dukung Provinsi DI Yogyakarta Jadi Pusat Perdagangan
Khususnya program yang fokus pemulihan ekonomi nasional dalam jangka pendek maupun pascapandemi COVID-19.
Pengurus Kadin Indonesia periode 2021-2016 diharapkan harus lebih aktif menjalin komunikasi dan menjaring aspirasi dengan pengurus Kadin di daerah.
Di samping itu, Kadin Indonesia mendatang harus mampu merangkul seluruh pengusaha dari skala mikro, kecil, menengah, dan besar.
Menurut GKR Mangkubumi, seluruh usulan dalam rapat pleno akan diformulasikan dan nantinya disampaikan dalam forum Munas ke-VIII Kadin Indonesia.
“Kadin DIY juga selalu mengutamakan protokol kesehatan (prokes) dan mempertimbangkan prinsip 3P (People, Profit & Planet) dalam menjalankan usahanya,” tambah Robby. ( Tribunjogja.com )
Ulang Tahun ke-5, Ren Florist Konsisten Kolaborasi dengan UMKM Lewat Pop Up Market Folkatory |
![]() |
---|
Anak Usia di Bawah 12 Tahun Belum Diizinkan Masuk Tamansari Yogyakarta |
![]() |
---|
Diduga Selang Gas Bocor, Dapur Rumah di Yogyakarta Terbakar |
![]() |
---|
Penjelasan BMKG Soal Cuaca DI Yogyakarta yang Terasa Lebih Panas Belakangan Ini |
![]() |
---|
Penyempunaan Desain Tol Yogyakarta-Bawen Ruas Banyurejo Ditarget Oktober 2021 |
![]() |
---|