Warga Ngablak Bantul Ngadu ke DPRD DIY Tolak Pembebasan Lahan TPST Piyungan

Warga Padukuhan Ngablak, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul mengadu kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita Ginting
ILUSTRASI Suasana TPST Piyungan pada Jumat (18/12/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Warga Padukuhan Ngablak, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul mengadu kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY terkait persoalan pembebasan lahan milik warga yang nantinya hendak digunakan sebagai tempat pengolahan sampah, atas upaya perluasan di TPST Piyungan.

Para warga tersebut terlebih dahulu mengirimkan surat kepada legislatif yang isinya berupa pernyataan sikap penolakan atas pengadaan lahan yang dilakukan oleh pemerintah DIY.

Alasan pertama warga menolak adanya pengadaan dan pembebasan lahan tersebut yakni lokasi lahan yang rencananya akan digunakan untuk perluasan TPST Piyungan tersebut berada di tengah-tengah permukiman warga Padukuhan Ngablak.

Baca juga: Dua Pemain PSIM Yogyakarta yang Dibawa TC Masih Berstatus Trial

Kedua, lokasi lahan yang digunakan sangag dekat dengan dua sumber air beraih yang sehari-hari digunakan untuk kebutuhan air bersih warga Dukuh Ngablak di lima Rukun Tetangga (RT).

Alasan penolakan ketiga, lokasi lahan yang hendak dibebaskan merupakan lahan produktif atau masuk jalur hujan.

Keempat, lokasi lahan sangat berdekatan dengan lahan pertanian irigasi yang menjadi mata pencaharian pokok warga.

Kelima, tidak ada lahan yang memungkinkan untuk dilewati sebagai jalur aliran limbah karena terdapat rumah-rumah warga di sekitar lahan yang hendak dibebaskan.

Terakhir, para warga menolak karena lokasi lahan berdekatan dengan pembangunan destinasi wisata alam.

"Katanya dulu mau dibuat pabrik, begitu warga mengetahui akan dibuat untuk penampungan sampah, warga menolak keras. Sekarang pengolahan sampah warga menolak," kata Sobirin, salah satu warga Ngablak, Senin (24/5/2021).

Ia menambahkan, sebenarnya para warga mempersilahkan adanya perluasan TPST Piyungan, namun mereka mengizinkan hal itu jika Pemda DIY mau memakai lahan yang di sebelah Timur dari TPST tersebut.

Baca juga: Makin Dimudahkan Saat Bertransaksi, Pengguna Pospay di Yogyakarta Lebih dari 2.000 orang

"Kalau lahan yang di sebelah Barat itu warga tidak berkenan dan menolak. Tidak 100 persen, karena warga mengizinkan kalau perluasan itu di sebelah Timurnya. Kan ada lahan di Timur itu, wong sana masih luas," jelasnya.

Dijelaskan olehnya beberapa orang dari Pemda DIY sudah datang untuk melakukan sosialisasi terkait rencana pembebasan lahan untuk perluasan TPST Piyungan.

"Ada mengatasnamakan dari Dinas PU. Tapi dari tokoh masyarakat, RT semuanya menolak saat sosialisasi," tegas dia. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved