Pendaftaran CPNS 2021
Selain Jalur Reguler, Ini Dia Tiga Formasi Khusus yang Bisa Anda Ikuti untuk Seleksi CPNS/PPPK 2021
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan segera dibuka pada 31 Mei hingga 21
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan segera dibuka pada 31 Mei hingga 21 Juni mendatang.
Seperti di tahun 2019, pemerintah memberikan kesempatan khusus pada putra dan putri bangsa Indonesia untuk bergabung menjadi bagian dari pemerintahan.
Ada banyak benefit yang bisa Anda dapatkan jika menjadi PNS maupun PPPK.
Salah satunya adalah gaji yang tetap dan tunjangan yang memadai.

Tidak heran, orang yang berminat untuk masuk PNS cukup banyak.
Kali ini, Tribun Jogja akan membahas terkait formasi khusus yang dibuka di seleksi CPNS.
Simak formasi khususnya, siapa tahu Anda tertarik untuk ikut.
Jenis Formasi Khusus CPNS: Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude)
Formasi yang pertama ini ditujukan untuk lulusan perguruan tinggi yang mendapatkan predikat kelulusan cum laude.
Pemerintah membuka formasi khusus ini untuk mengapresiasi kinerja lulusan perguruan tinggi.
Pemerintah juga ingin menyaring lulusan terbaik dari setiap universitas di Indonesia agar dapat bekerja dan ikut membangun Indonesia melalui program PNS.
Formasi ini dikhususkan untuk formasi jabatan dengan jenjang pendidikan minimal Strata 1 atau S1.
Maka dari itu, formasi ini tidak termasuk untuk lulusan Diploma IV yang hampir sama dengan program Strata 1.
Namun, jangan khawatir, lulusan Diploma IV masih memiliki kesempatan yang sama besarnya melalui tes CPNS jalur umum yang akan diselenggarakan dari Mei hingga Juni tahun 2021.
Untuk penempatan pos dan formasinya sendiri mengikuti kebutuhan dan arahan dari masing-masing instansi terkait sesuai dengan daftar rincian penetapan alokasi kebutuhan (formasi) dari Menteri.