KABAR Terbaru Brigadir NS, Polisi Gresik yang Dilaporkan karena Meraba-raba Ibu Mertua

NS dilaporkan DM (50) mertuanya sendiri karena melakukan tindak pencabulan. Brigadir NS (36) menikah dengan IT (25) anak pada September 2019 .

Editor: Iwan Al Khasni
Kolase SURYA | Willy Abraham | Sugiyo
Istri dan mertua oknum polisi Gresik, IT dan DM saat di Mapolres Gresik (kanan) dan Brigadir NS saat menjalani persidangan 

Atas putusan tersebut, Jaksa menyatakan pikir-pikir, sedangkan terdakwa NS yang didampingi panasihat hukumnya yaitu Rudi Suprayitno akan menyatakan banding.

"Mohon maaf, saya mengajukan banding yang mulia," kata NS dalam persidangan online.

Diketahui, oknum polisi Gresik berpangkat Brigadir itu terbukti mencabuli ibu mertuanya yang sudah usia 50 tahun pada akhir tahun 2019 sampai Pebruari 2020.

Perbuatan asusila terhadap mertuanya dilakukan sebanyak 7 kali.

Padahal, saat itu terdakwa baru lima bulan menjalani pernikahan dengan putri mertuanya. (*/Suryamalang)

Sumber: Surya
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved