Yogyakarta

Satker PJN Targetkan JJLS Perbatasan Jateng-DIY Selesai Tahun Ini

Target 25 km saat ini telah masuk ke dalam 3 paket pengerjaan yakni meliputi ruas Planjan-Baron-Tepus, Tepus-Jerukwudel dan Jeruk Wudel sampai Barat.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tim Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Kementerian PUPR menargetkan 25 Kilometer Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2021 saat ini.

Target 25 Kilometer tersebut saat ini telah masuk ke dalam tiga paket pengerjaan yakni meliputi ruas Planjan-Baron-Tepus, Tepus-Jerukwudel dan Jeruk Wudel sampai Barat, tepatnya di wilayah Desa Girisekar Kecamatan Panggang.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3 Kementerian PUPR Wahyu menyampaikan, untuk tahun ini tim satker ditarget mampu menyelesaikan tiga jalur tersebut.

Baca juga: JJLS di Gunungkidul Ditargetkan Tersambung Utuh di 2024

Untuk ruas Planjan-Baron-Tepus, Wahyu mengatakan, Desember 2020 kemarin sudah dimulai karena telah ditarget tahun 2022 selesai. 

Sementara Tepus-jerukwudel dan Jeruk Wudel-Barat 2 masih on going, dengan target  2022 akan tetapi diajukan tahun ini harus selesai.

"Yang on going tahun ini totalnya 25 Kilometer. Ada tiga paket pengerjaan," katanya, kepada Tribunjogja.com, Jumat (21/5/2021)

Baca juga: JJLS Ditarget Selesai 2024, Komisi C DPRD DIY Harapkan Jalan Pendukung Ditingkatkan

Ia menambahkan, total panjang JJLS di wilayah DIY mencapai 116 Kilometer, sedangkan dari total panjang tersebut 5,8 Kilometernya merupakan jalur kelok 18 yang digadang-gadang mampu menjadi daya tarik pengguna jalan.

Sementara untuk menanggapi desakan dari kalangan legislatif di DPRD DIY yang menginginkan adanya percepatan pembangunan JJLS khusus di wilayah perbatasan DIY-Jawa Tengah, Wahyu mengatakan 2021 kali ini dapat diselesaikan.

"Untuk yang perbatasan Jateng-DIY Insyaallah tahun ini diusahakan bisa selesai," pungkasnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved