Paket Makanan Misterius Berujung Maut

Datang Langsung dari Majalengka, Orangtua NA, Pengirim Paket Sate Beracun Minta Maaf ke Bandiman

Datang Langsung dari Majalengka, Orangtua NA, Pengirim Paket Sate Beracun Minta Maaf ke Bandiman

Kolase Tribunjogja.com | Kompas.com | Miftahul Huda | Markus Yuwono
Kabar Bandiman Pengemudi Ojol yang Anaknya Jadi Korban Paket Sate Sianida 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Secara khusus orangtua NA, tersangka kasus paket sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Bandiman.

Permintaan maaf ini disampaikan secara langsung oleh kedua orangtua NA dan Kepala Desa tempat tinggal NA di Majalengka pada Kamis (20/5/2021) yang lalu.

Perwakilan keluarga NA dan kepala desa datang ke rumah Bandiman setelah mengunjungi tersangka di Polres Bantul.

Penasihat hukum NA, R. Anwar Ary Widodo dirinya dan timmnya sudah mendampingi tersangka sejak 10 Mei 2021 lalu.

Pihaknya pun selalu berkomunikasi secara intens dengan NA maupun keluarga NA di Majalengka.

Anwar mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Untuk menghormati proses hukum tersebut, ia tidak akan pernah membuka fakta-fakta hukum terkait kasus kliennya di luar persidangan.

Menurut dia, tempat yang tepat untuk mengungkap fakta-fakta hukum adalah di persidangan.

"Kami akan bersikap profesional, tidak menggiring opini, membuat opini, atau membuat argumentasi yang tidak jelas arah tujuannya.

Yang nantinya dapat menggangu proses penyidikan yang sedang berlangsung, dan membuat tidak obyektifnya sebuah perkara,"katanya, Jumat (21/05/2021).

Selaku penasihat hukum yang mewakili NA dan keluarga besar NA, Anwar menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bandiman.

Sebab akibat peristiwa tersebut putra bungsu Bandiman, Naba Faiz Prasetya (10) meninggal dunia.

"Mewakili tersangka NA dan keluarga besar di Majalengka, memohon maaf sebesar-besarnya kepada bapak Bandiman.

Sungguh tidak pernah ada niatan dalam diri klien kami kejadian yang menimpa ananda Naba Faiz Prasetya terjadi,"ujarnya.

Ia berharap agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi.

Dengan demikian, ia meminta pemerintah agar melalukan pengawasan pada peredaran zat kimia berbahaya, sehingga tidak dijual bebas di pasaran.

"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga, sehingga peristiwa ini tidak terjadi lagi di masa depan,"lanjutnya.

Terpisah, Penasehat Hukum Bandiman, Chandra Siagian menyebut orangtua NA telah mengunjungi kliennya.

"Kamis (20/05/2021) kan mengunjungi NA, setelah dari Polres (Bantul) ke tempat kami (rumah Bandiman),"tambhanya.

Keluarga NA yang menjenguk terdiri dari ayah, ibu dan Kepala Desa di Majalengka.

Pertemuan dengan keluarga Bandiman sendiri dalam rangka permintaan maaf keluarga atas perbuatan NA.

"Ya permohonan maaf, sebagai orangtua tersangka,"tutupnya.

Baca juga: Polda DIY Beberkan Alasan NA Pengirim Paket Sate Beracun yang Mengaku Nikah Siri Dengan Aiptu T

Baca juga: Berkas Penyidikan Kasus Paket Sate Beracun Belum Dikirim ke Kejaksaan, Ini Alasan Kepolisian

Fakta Soal Nikah Siri

Sementara itu Fakta terbaru terungkap terkait status pernikahan siri antara NA, pelaku pengirim paket sate beracun sianida, dengan Aiptu T.

Berdasarkan hasil penelusuran kepolisian, ternyata tidak ada fakta yang mengarah pada status pernikahan siri antara NA dan Aiptu T.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Kamis (20/5/2021).

Menurut Yulianto, hingga saat ini pihak kepolisian memang terus mencari informasi yang dapat dikembangkan lewat NA, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Terbaru, divisi Propam Polda DIY telah mendapat jawaban terkait status nikah siri antara NA dengan Aiptu T, yang diketahui menjadi sasaran utama kiriman paket satai beracun oleh NA.

"Kami sudah tanya kepada NA. Propam sudah tanya ke NA bahwa dia tidak nikah siri dengan T," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Kamis (20/5/2021).

Namun, berdasarkan penuturan dari ketua RT Padukuhan Cempokojajar, Piyungan, Kabupaten Bantul tempat di mana NA tinggal, selama ini menyebut jika NA telah menikah secara hukum agama dengan T.

Menjawab hal itu, Yuliyanto menegaskan bahwa alasan NA mengaku kepada ketua RT Cempokojajar telah menikah siri dengan T, supaya NA merasa aman menetap di padukuhan tersebut.

"Alasan NA mengaku nikah siri dengan T ya supaya aman tinggal disitu (Cempokojajar). Karena NA itu pulang hampir sampai jam 10 malam. Jadi ingin merasa aman. Ini pengakuan dari NA," tegas Yuliyanto.

Sementara terhadap ketua RT padukuhan Cempokojajar, Yuliyanto belum memastikan apakah ia sudah diperiksa atau belum.

"Kalau pak RT kami belum tahu apakah sudah diperiksa apa belum," jelas Yuliyanto.

Begitu pula saat ditanya apakah Aiptu T masih aktif sebagai penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta, Yuliyanto menuturkan bahwa kasus masih terus berjalan dan informasi yang diterima dari Propam terkait hal itu belum didapat.

"Saya belum mendapat informasi dari Propam apakah T masih aktif. Kasus belum berhenti kan," pungkasnya.

Proses penyidikan kasus satai beracun yang menewaskan NFP siswa sekolah dasar asal Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul terus dilakukan pihak Kepolisian.

Membantah

Sebelumnya, Polda DIY juga telah membantah jika Aiptu T telah menikah siri dengan tersangka pembunuhan berencana menggunakan racun yakni NA.

Sebagaimana berita yang beredar selama ini, Aiptu T dikabarkan telah menikah dengan NA yang tak lain adalah tersangka upaya pembunuhan berencana yang menewaskan bocah berinisial NFP asal Banguhjarjo, Sewon, Bantul.

Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pendalaman keterangan terhadap Aiptu T terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian.

Para penyelidik dan penyidik dari Propam Polda DIY masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait kebenaran Aiptu T yang dikabarkan telah menikah siri.

"Akan saya sampaikan berkaitan mister T bahwa yang bersangkutan sedang kami dalami. Nantinya kalau terbukti bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran akan ditindak tegas," kata Yuliyanto, saat ditemui di Polda DIY, beberapa waktu lalu.

Nani (kanan) dan sosok pria yang masih dicari polisi (Kolase Kompas | winsightmedia)
Ia menambahkan, pengumpulan bukti-bukti terhadap Aiptu T juga terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Siapa pun yang melakukan pelanggaran baik itu disiplin, maupun kode etik maka akan kami lakukan penindakan  sesuai prosedur," tambahnya.

Yuliyanto menjawab dengan sedikit ragu terkait sejauh mana kedekatan T dengan tersangka NA.

Meski pihak kelurahan mengetahui jika Aiptu T dan NA saat menempati rumah di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Bantul berstatus nikah siri.

"Hubungan keduanya masih didalami. Yang jelas keduanya tidak mengakui kalau menikah siri," ungkap Yuliyanto.

Ia menambahkan, pihak kepolisian belum menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Aiptu T semenjak isu adanya nikah siri dirinya berkembang.

"Setelah ada isu itu ya dilakukan pemeriksaan," singkat Yuliyanto.

Berkas Kasus

Sementara terkait berkas penyidikan kasus paket sate beracun yang menewaskan NFP anak driver Ojol di Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul hingga saat ini belum dikirim ke kejaksaan.

Pasalnya, sampai saat ini pihak kepolisian masih terus memburu sosok misterius berinisial R, yang diduga ikut terlibat dalam pengiriman paket sate beracun yang kemudian salah sasaran dan mengakibatkan NFP meninggal dunia.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan sosok R belum diketahui keberadaannya.

Sehingga proses penyidikan terus berjalan dan berkas penyidikan belum memenuhi syarat P21 atau dilimpahkan ke kejaksaan untuk bahan persidangan.

"R belum diketahui dan hasil pemeriksaan belum final, sehingga berkas pemeriksaan belum dikirim ke kejaksaan," katanya, saat ditemui di Polda DIY, Selasa (18/5/2021).

Yuliyanto menambahkan, kalaupun berkas sudah dikirim ke kejaksaan, dan ditemukan bukti baru keterlibatan seseorang termasuk R maka proses penyidikan akan dilanjutkan.

"Tidak berhenti di NA (tersangka saat ini) kalau memang fakta-fakta mengarah pda R ya pasti akan dilanjutkan," tambahnya.

Terkait perkembangan kasus paket sate beracun pihak kepolisian masih menetapkan satu tersangka yakni NA, perempuan yang meminta tolong kepada Bandiman seorang driver ojek online (Ojol) supaya mengantarkan paket satai kepada seorang berinisial T di Kapanewon Kasihan, Bantul.

Sementara sosok R menurut pengakuan NA saat ditanya penyidik merupakan kenalan NA yang merekomendasikan NA untuk mengirimkan sate yang sudah dibubuhi racun sianida kepada T. (Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani/Miftahul Huda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved