Kasus Kebocoran Soal ASPD di SMPN 4 Depok, Tim Adhoc Mulai Susun Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan

Tim adhoc yang dibentuk oleh Pemkab Sleman, telah melakukan pemeriksaan, terhadap kepala sekolah, dan guru matematika.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

Sementara itu, Kepala Inspektorat Sleman, Heri Dwi Kuryanto mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah dan guru matematika SMPN 4 Depok.

Heri yang juga sebagai ketua badan adhoc juga sudah mendalami informasi dari TPF dan Disdik Sleman.

Apakah kebocoran soal itu disengaja atau tidak. Semua digali.

Selanjutnya, dilakukan penyusunan laporan akhir pemeriksaan.

"Hasilnya bisa diketahui mungkin akhir Mei ini," ujar dia. 

Semua sanksi disiplin menurutnya akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010.

Heri mengaku sangat hati-hati menangani kasus tersebut. Bahkan, seandainya nanti laporan hasil pemeriksaan oleh Bupati diminta untuk dikaji ulang, maka akan digali lagi. 

"Memberi sanksi penjatuhan hukuman disiplin harus hati-hati, bukan target cepet. Kita pengen mengungkap fakta yang sebenarnya," kata dia.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved