Kabar Terbaru Polisi Berpangkat Bripka yang Ditabrak Mobil VW Saat Penyekatan Mudik
polisi terpental ditabrak VW yang kabur saat akan diperiksa ketika penyekatan polisi itu bernama Bripka Gandung Pujianto
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com KLATEN - Masih ingat kasus mobil VW warna kuning terobos penyekatan mudik beberapa waktu lalu?
Dari rekaman video, ada seorang polisi terpental ditabrak VW yang kabur saat akan diperiksa ketika penyekatan.
Selidik punya selidik polisi itu bernama Bripka Gandung Pujianto.
Dia adalah anggota Polres Klaten.
Setelah peristiwa itu dia bersama tujuh anggota Satbrimobda Polda Jateng mendapatkan penghargaan.
Tujuh anggota mendapat penghargaan karena mengejar dan menangkap pelaku.
Sedangka Bripka Gandung Pujianto karena sempat terserempet mobil hingga terpental yang videonya sempat viral di media sosial.
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan bahwa kegiatan upacara dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi kepada personel Brimob dan Polres Klaten yang telah berdedikasi dalam mengemban tugas serta untuk memacu personel lainnya agar meningkatkan kinerjanya.
"Begitu juga aksi-aksi heroik dari teman-teman Brimob, baik itu yang melakukan pengejaran maupun yang melakukan penangkapan. Saya mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan atas dedikasinya," ujar Kapolres.
Menurut Kapolres selain mendapat penghargaan dari Polres Klaten, kedelapan anggota berprestasi ini juga akan diusulkan agar mendapatkan penghargaan di tingkat Polda Jateng.
Adapun nama-nama penerima penghargaan antara lain : Iptu Nuril As'adi SH, Bripka Hannif Nur Rozaq, Bripda Ilham Buyung, Bripda Faiq Nurrohman, Bripda Rizki Eka P, Bripda Ilham Hanafi dan Bripka Gandung Pujianto.

VW Terobos
Pengemudi mobil VW kuning yang viral akibat menerobos penyekatan pemudik adalah AAD usianya 16 tahun masih jadi pelajar kelas 2 SMA di salah satu SMA negeri di Klaten
Fakta itu diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan saat ditemui awak media di Mapolres Klaten, Senin (10/5/2021).
"Dari hasil pemeriksaan dia baru satu tahun ini bisa mengendarai mobil. Tapi dia belum punya SIM dan makanya ditilang mobilnya karena itu," ujar Andriyansyah.