FAKTA Baru Tragedi Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo Boyolali, Ini Hasil Penyelidikan Polisi

Dari hasil penyelidikan lanjut dari keterangan korban yang selamat, tidak ada penumpang yang berswafoto di atas perahu.

Tayang:
Editor: Muhammad Fatoni
TribunSolo.com/Istimewa
Perahu yang dinaiki belasan wisatawan di Waduk Kedung Ombo di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Sabtu (15/5/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, BOYOLALI - Fakta baru terungkap dalam kasus perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali.

Sebelumnya, dari keterangan yang ada di lapangan diketahui perahu tersebut terbalik lantaran ada penumpang yang selfie.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata penyebabnya bukan lantaran ada penumpang selfie.

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengatakan dari hasil penyelidikan lanjut dari keterangan korban yang selamat tidak ada penumpang yang berswafoto di atas perahu.

"Tidak ada penumpang yang Selfi di perahu tersebut, " kata Morry kepada TribunSolo.com, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: 9 Korban Tragedi Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo Boyolali Telah Ditemukan, Seluruhnya Meninggal

Baca juga: Tragedi Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo Boyolali, Berawal dari Swafoto hingga Berujung Pilu

Morry mengatakan, sebelum kejadian, para penumpang tersebut sempat berdiri saat perahu bergerak.

Para penumpang di perahu tersebut berdiri karena panik ada air waduk yang masuk ke perahu.

"Saat itu, para penumpang perahu memang sedang berdiri, namun bukan karena selfie, tapi karena panik air danau mulai masuk ke perahu tersebut," pungkas  Morry.

Tersangka Masih Kerabat

Polres Boyolali menetapkan dua tersangka atas kejadian terbaliknya perahu di Waduk Kedung Ombo (WKO) Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali.

Kedua tersangka selain memiliki hubungan pekerjaan, mereka juga memiliki hubungan keluarga.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan, dua orang yang ditetapkan tersangka yaitu sang pengemudi perahu dan pemilik warung apung.

"Kami telah menetapkan dua tersangka atas kecelakaan air tersebut, yang pertama anak berusia 13 berinisial GH, dan seorang pria 52 tahun bernama Kardiyo," kata Morry, Selasa, (18/5/2021).

Morry mengatakan, kedua tersangka berasal dari satu wilayah yang sama yaitu RT 02 RW 04, Desa Wonoharjo, Kemusu, Kabupaten Boyolali.

"Kedua tersangka mempunyai hubungan keluarga, Paman dan Keponakan," ujar Morry.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved