Status Pengelolaan Selasar Malioboro Tunggu Keputusan Pemkot Yogyakarta

Sengketa kepemilikan selasar atau lorong pertokoan kawasan Malioboro antara Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY) dengan pedagang

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Miftahul Huda
Lorong Malioboro yang digunakan untuk berjualan para pedagang kaki lima, Senin (17/5/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sengketa kepemilikan selasar atau lorong pertokoan kawasan Malioboro antara Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY) dengan pedagang kaki lima belum menemukan titik terang.

Para pemilik toko masih merasa dirugikan atas keberadaan pedagang kaki lima yang diklaim telah menggunakan selasar toko tanpa persetujuan di awal.

Koordimator PPMAY KRT Karyanto Purbohusodo mengatakan pihaknya sudah berkali-kali mengadu kepada Pemkot Yogyakarta dan Pemda DIY untuk meminta penyelesaian hak penggunaan selasar Malioboro.

Baca juga: Balon Udara Misterius Meledak di Permukiman Warga di Klaten, Saksi: Jendela Kamar Saya Pecah

"Kami sudah datang ke Pemkot Yogyakarta, ke Pemda DIY juga. Mereka pun mengakui jika lorong pertokoan itu menjadi hak pemilik toko," katanya, kepada Tribun Jogja, Senin (17/5/2021)

Upaya penyelesaian terkait kejelasan status penggunaan selasar Malioboro pun kini dikatakan oleh Karyanto tinggal menunggu pengesahan dari Pemkot Yogyakarta dan Pemda DIY.

Inti dari permintaan pengusaha kepada pemkot Yogyakarta, dikatakan Karyanto bahwa para pengusaha yang tergabung di PPMAY meminta agar pemkot Yogyakarta menertibkan keberadaan para pedagang kami lima yang berjualan di selasar atau lorong toko di kawasan Malioboro

"Itu (lorong) sepenuhnya menjadi hak pemilik toko. Sekarang tinggal nunggu pengesahan saja dari pemkot dan Pemda DIY, dalam waktu dekat ini mudah-mudahan. Kami warga asli Jogja merasa dikucilkan," ungkapnya.

Sementara Ketua Kelompok 10 Paguyuban Pedagang Tri Darma Malioboro Paul Zulkarnaen masih belum bersedia mengambil sikap atas desakan yang muncul dari kelompok PPMAY.

Menurut Paul, selama ini para pedagang tidak mengganggu pengusaha yang berjualan di toko kawasan Malioboro.

Ia meminta agar pemerintah dan pengusaha sama-sama sadar jika saat ini terdapat 930 pelapak yang membuka dagangan di selasar Malioboro.

"Jangan main kencang gitu lah. Kami ada 930 lapak di sana (Malioboro) ini urusan perut, sama-sama cari jalan keluarnya. Semua kan butuh dialog," ungkapnya.

Baca juga: SALUT! Tak Emosi, Ini Reaksi Kang Mus Preman Pensiun Saat Kena Cegatan Petugas di Nagrek

Paul meminta supaya Pemkot Yogyakarta dapat menyelesaikan polemik yang bertahun-tahun itu.

"Ini kan isu lama, ya kami tunggu saja dari pemkot seperti apa baru kami bertindak. Kalau relokasi ya kami tidak setuju, mau dikemanakan itu 930 pedagang di sana," tegasnya.

Menurutnya, selama ini kawasan Malioboro sudah menjadi milik bersama baik itu pedagang maupun pengusaha.

"Kami juga sering bantu mereka. Dulu kami diminta mundur dua meter ya kami turuti. Sekarang apalagi?" tandasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved