Hotel di DI Yogyakarta Akan Dimanfaatkan untuk Tempat Karantina bagi WNA dan WNI dari Luar Negeri

Dinas Pariwisata (Dispar) DIY bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menyiapkan sejumlah hotel untuk dimanfaatkan sebagai ruang

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/Ardhike Indah
Ketua Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pariwisata (Dispar) DIY bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menyiapkan sejumlah hotel untuk dimanfaatkan sebagai ruang karantina bagi WNA maupun WNI dari luar negeri.

Kepala Dispar DIY, Singgih Raharjo menuturkan, langkah tersebut ditempuh sebagai persyaratan utama untuk menerima kedatangan warga dari luar negeri.

Sehingga para wisatawan, pekerja migran, hingga WNI yang datang tak kesulitan mencari ruang isolasi setibanya di DIY.

Baca juga: PHRI Gunungkidul Kecipratan Untung 20 Persen Selama Libur Lebaran 2021

Terlebih saat ini, Yogyakarta International Airport (YIA) bisa melayani penerbangan langsung atau direct flight dari negara-negara lain.

"Yang jadi persyaratan adalah tempat karantina. Jadi tenaga migran dan WNA yang sesuai aturan untuk datang agar dapat beraktivitas harus karantina," terang Singgih saat dihubungi, Senin (17/5/2021).

"Nanti pembiayaannya secara mandiri," tambahnya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan PHRI untuk merealisasikan wacana tersebut.

Sejumlah tempat penginapan baik hotel bintang lima hingga non bintang pun telah disiapkan.

"Jumlahnya tidak hapal ya karena terus bertambah hotel yang bersedia jadi tempat karantina," tuturnya.

Hingga saat ini, belum ada satupun kamar hotel yang dimanfaatkan sebagai ruang karantina.

Sebab, Pemda DIY memang belum membuka penerbangan internasional.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar simulasi untuk mewujudkan rencana tersebut.

"Kita harus melakukan simulasi. Begitu pesawat mendarat nanti proses PCR di mana dan siapa yang ngangkut. kemarin sudah dibicarakan setelah lebaran simulasi dulu nanti kita sampaikan ke imigrasi kalau kita sudah siap," tandasnya.

Baca juga: IHSG 17 Mei 2021 Diperkirakan Menguat di Level 5.950-5.975

Sementara itu, Ketua BPD PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono menambahkan, sejauh ini telah ada 16 hotel yang diusulkan untuk menyediakan kamar karantina mandiri bagi pelancong asal luar negeri.

Lokasinya tersebar di Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul.

"Kita menyiapkan ini agar menunjukkan kesiapan DIY untuk menerima wisatawan asing dan lainnya," tandasnya.

Selain membantu Pemda DIY untuk menyediakan ruang isolasi, langkah ini ditempuh sebagai salah satu upaya agar industri perhotelan dapat tetap bergeliat.

"Kami mencoba berikhtiar untuk bisa bertahan dan bernapas," tuturnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved