Hari Ini Vaksinasi Gotong Royong Mulai Digelar, Berikut Daftar Harga dan Vaksin yang Digunakan

Pengadaan vaksinasi gotong royong diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021, dan dimulai hari ini, Senin 17 Mei 2021

Tayang:
Editor: Muhammad Fatoni
freepik
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 

Harga tersebut merupakan harga tertinggi vaksin per dosis yang dibeli oleh badan hukum atau badan usaha, termasuk keuntungan (20 persen) dan biaya distribusi.

Besaran angka itu ditetapkan setelah mendapatkan pandangan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, ahli, akademisi, atau aparat hukum.

Adapun tarif maksimal pelayanan vaksinasi, pemerintah mematok harga sebesar Rp 117.910 per dosis.

(kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved