Hari Pertama Kerja Pascalebaran
Dua ASN Tidak Masuk Seusai Libur Lebaran, Pemkot Magelang Akan Lakukan Pembinaan
Dua ASN Tidak Masuk Sehabis Libur Lebaran, Pemkot Magelang Akan Lakukan Pembinaan
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menyebutkan hanya ada dua ASN yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja setelah cuti bersama Idulfitri 1442 H tahun 2021.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Magelang, Khudoifah menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekda Kota Magelang nomor 800/377/430 tanggal 11 Mei 2021, setiap kepala OPD wajib memantau kehadiran pegawai pada hari kerja pertama sesudah cuti bersama hari raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021.
"Setiap pegawai harus melakukan presensi melalui aplikasi Lakone dan manual. Selanjutnya, kepala OPD, melaporkan hasil pemantauan kehadiran kepada BKPP," tuturnya, Senin (17/5/2021).
Baca juga: Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, ASN Pemkot Magelang Gelar Apel Pagi
Hasil data yang telah masuk ke BKPP, dari sebanyak 2.804 ASN di seluruh Kota Magelang, ada 1.797 orang yang masuk rekap BKPP.
Sementara 1.007 orang tidak masuk rekap karena merupakan guru dan tenaga kependidikan.
Selanjutnya, Khudoifah memaparkan, dari 1.797 orang yang masuk rekap tersebut, ada 1.636 yang hadir secara fisik. Sedangkan sisanya sebanyak 157 orang tidak hadir karena alasan sedang dinas luar (DL), masa persiapan pensiun (MPP), bebas tugas (BT) dan tugas belajar (TB).
"Kemudian, ada 2 orang yang tidak hadir tanpa keterangan. Mereka kita serahkan ke atasan masing-masing untuk dibina. Lalu ada 1 orang hadir tapi tidak ikut apel, dan 1 orang terlambat ikut apel," urainya. (Tribunjogja/Nanda Sagita Ginting)