Libur Idulfitri Selesai, Forpi Kota Yogyakarta Ingatkan ASN Tidak Bolos di Hari Pertama Kerja
Guna memastikan ASN tidak bolos, Forpi Kota Yogya akan melakukan pemantauan di sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Yogyakarta.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot( Yogyakarta agar tidak bolos kerja.
Pasalnya, besok Senin (17/05/2021) merupakan hari pertama kerja pasca libur Idulfitri sejak 12 Mei lalu.
Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, mengatakan hari pertama kerja biasanya dimanfaatkan untuk halal bihalal.
Namun karena adanya pandemi COVID-19, ada kemungkinan halal bihalal ditiadakan.
"Kalaupun diadakan (halal bihalal) paling pasti terbatas untuk OPD (organisasi perangkat daerah) dan dengan protokol kesehatan,"katanya, Minggu (16/05/2021).
Guna memastikan ASN tidak bolos, pihaknya akan melakukan pemantauan di sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Yogyakarta.
Selain itu, ia juga ingin melihat ada tidaknya ASN yang mengajukan cuti.
Sebab Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) telah mengeluarkan surat edaran nomor 8 Tahun 2021 tentang larangan ASN mudik dan mengajukan cuti.
Selain menyasar OPD, pihaknya juga akan melakukan pemantauan di tingkat kalurahan dan kemantren.
"Tujuan kami juga untuk memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu di hari pertama setelah Idulfitri. Pemantauan akan kami lakukan di lingkungan Pemkot Yogyakarta hingga beberapa kalurahan dan kemantren,"ujarnya.
Jika ada ASN yang ketahuan bolos maupun cuti, ia berharap ada sanksi yang tegas. (*)