Cara Salat Idul Fitri Berjamaah Maupun Sendiri di Rumah Saat Pandemi Covid-19
Tata Cara Salat Idul Fitri Berjamaah Maupun Sendiri di Rumah Saat Pandemi Covid-19
TRIBUNJOGJA.COM - Umat muslim di Tanah Air akan kembali merayakan Idul Fitri di tengah Pandemi covid-19.
Tahun ini merupakan yang kedua setelah perayaan Idul Fitri pada 2020 silam.
Tentunya perayaan Idul Fitri di masa Pandemi ini sedikit berbeda dibandingkan sebelum ada Pandemi.
Pemerintah pun sudah mengeluarkan panduan untuk pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 hijriah.
Umat muslim diimbau untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah untuk pencegahan penularan covid-19.
Meski demikian, Kementerian Agama membolehkan pelaksanaan shalat Idul Fitri dilakukan di masjid untuk wilayah dengan zona hijau dan kuning.
Pelaksanaan salat Idul Fitri tentunya harus menerapkan protokol kesehatan.
Tahun lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengalurkan Fatwa pelaksanaan shalat Idul Fitri di tengah pandemi.
Fatwa tersebut masih relevan untuk dipakai saat ini.
Berikut ini panduan salat Idul Fitri 2021 baik berjamaah maupun sendiri di rumah sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), disertai dengan ketentuan khutbah Idul Fitri.
Panduan shalat Idul Fitri berjamaah:
1. Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
2. Shalat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.
3. Memulai dengan niat shalat Idul Fitri, yang jika dilafalkan berbunyi;
"Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak'ataini (makmuman/imaman) lillahi ta'ala,"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ribuan-umat-islam-melaksanakan-ibadah-salat-idul-fitri-di-gumuk-pasir-parangkusumo.jpg)