Klaten dan Kota Magelang Buka Obyek Wisata dengan Prokes Ketat di Masa Libur Lebaran
Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang dan Klaten memberi izin operasional bagi obyek wisata saat libur lebaran 2021
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
Dalam poin PPKM mikro tersebut, lanjut Sri Nugroho, semua obyek wisata di Klaten baik itu obyek wisata air, alam, budaya hingga religi diizinkan buka mulai pukul 07.00 hingga pukul 15.00.
Adapun untuk jumlah pengunjung dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas maksimal obyek wisata tersebut.
"Semua obyek wisata ini nanti kalau sudah pukul 15.00 harus tutup. Walau ada pengunjung atau tidak, pengelola harus patuh seperti yang sudah kita bahas waktu rakor," tegasnya.
Ia mengatakan kebijakan membuka obyek wisata selama libur lebaran mengikuti instruksi pemerintah pusat yang mengizinkan obyek wisata buka.
Meski demikian pihaknya juga telah mewanti-wanti pengelola obyek wisata untuk tetap memastikan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di semua obyek wisata itu. (NDG/Almurfi)