Jumlah Warga yang Dinyatakan Positif Covid-19 dari Klaster Masjid di Pundong Bertambah jadi 29 Orang

Jumlah Warga yang Dinyatakan Positif Covid-19 dari Klaster Masjid di Pundong Bertambah jadi 29 Orang

dok.istimewa
Ilustrasi Covid-19 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jumlah warga yang dinyatakan positif covid-19 dari klaster masjid di Padukuhan Candi, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong bertambah.

Hasil sementara ada penambahan 9 jemaah sehingga totalnya menjadi 29 orang.

Jubir Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul, Sri Wahyu Joko Santosa mengatakan dengan adanya penambahan 9 jemaah tersebut, maka total jemaah yang terkonfimasi positif adalah 29. 

Penambahan tersebut membuatnya harus memperluas sasaran tracing. Sebab harus disesuikan dengan kontak erat pada tambahan kasus.

Dengan demikian masih ada kemungkinan jumlah pasien positif COVID-19 bertambah. 

"Ya, ada penambahan baru 9 orang, jadi total ada 29 orang. Tentu masih ada kemungkinan bertambah. Karena kami sedang tracing lagi dari yang positif baru,"katanya, Minggu (09/05/2021).

Ia menuturkan kasus awal terjadi saat ada salah satu jemaah yang mengalami gejala COVID-19.

Jemaah berinisial S tersebut kemudian memeriksakan diri ke rumah sakit. Hasilnya jemaah tersebut positif COVID-19.

Petugas kemudian melakukan tracing pada keluarga S. Ada lima orang yang menjadi sasaran, yaitu istri, ibu, dan tiga anaknya. 

"Hasilnya positif, anaknya tiga, dua positif, yang satu negatif,"tuturnya. 

Baca juga: Cegah Penularan Saat Lebaran, Noviar Minta Satgas Covid-19 Tingkat RT Maksimalkan Pengawasan

Baca juga: Pemkab Bantul Larang RT Zona Merah Selenggarakan Salat Idul Fitri dan Halalbihalal

Penularan pun semakin meluas, hingga Jumat (22/05/2021) lalu ada 20 jemaah yang terkonfimasi positif COVID-19.

Ada beberapa yang bergejala, namun sebagian besar tanpa gejala. Seluruh jemaah yang positif COVID-19 telah menjalani isolasi, baik di shelter maupuan di Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19.

Sebelumnya, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Joko B Purnomo menyayangkan munculnya klaster baru di Kabupaten Bantul.

Apalagi kemunculan klaster terjadi pada saat PPKM mikro.

Dengan adanya klaster tersebut Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul melakukan pengetatan di lingkungan tersebut.

"Dalam surat edaran Bupati kan sudah dijelaskan dan ditegaskan terkait PPKM mikro. Kami menyayangkan ada klaster di Bantul. Zona oranye dan merah tidak boleh ada kerumunan, termasuk kegiatan peribadatan,"katanya.

Pihaknya memperbolehkan ada kegiatan masyarakat di zona hijau dan kuning. Kendati demikian, warga harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Wakil Bupati Bantul ini pun mengajak seluruh warga Kabupaten Bantul agar selalu tertib dalam menerapkan protokol kesehatan. Tujuannya agar penularan COVID-19 di Kabupaten Bantul tidak meluas. (Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved