Puluhan Anjing Dibungkus Karung Diamankan Petugas Penyekatan Mudik Lebaran
ebanyak 78 ekor anjing diamankan oleh Polres Kulon Progo ketika pelaksanaan operasi Ketupat Progo 2021 hari pertama.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Iwan Al Khasni
Aturan tersebut mendadak diberlakukan, demi mencegah penularan covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan, Kabupaten Sleman, Arip Pramana mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi tersebut.
Namun, hingga saat ini diakuinya belum dibahas ditingkat Kabupaten, karena Sekretaris Daerah masih bertugas di luar kota.
"Sekarang masih boleh, (mudik di kawasan algomerasi). Kami belum ambil sikap," kata dia, dihubungi Jumat (7/5/2021).
Saat ini, Dinas Perhubungan masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi untuk mulai memberlakukan larangan mudik di kawasan aglomerasi. S
ebab, kesulitan yang dihadapi petugas di lapangan akan lebih tinggi dibanding penyekatan antar Provinsi.
Ia mencontohkan, jalur yang sangat mungkin bisa dilalui pemudik, antara wilayah Kabupaten Sleman dengan Kota Yogyakarta banyak sekali. "Itu kan diimplementasinya agak susah," kata dia.
Arip menilai batas Kabupaten Sleman dengan Kabupaten lain di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sudah saling terhubung.
Semisal, Sleman dengan Kabupaten Bantul, keduanya memiliki wilayah yang saling beriringan. Yaitu di depan Ambarukmo plaza, Caturtunggal.
Karena itu, penerapan kebijakan larangan mudik lokal antar wilayah aglomerasi memiliki tingkat kesulitan tinggi, sebab hampir tidak mungkin dilakukan penyekatan.
"Kami masih menunggu instruksi dari Bapak Gubernur," kata dia.
Pengawasan Tingkat RT
Arip menilai, kebijakan larangan mudik di wilayah aglomerasi sulit diterapkan. Paling memungkinkan, kata dia, mengoptimalkan satgas penanganan covid-19 mikro ditingkat RT RW dan Dukuh.
Sebab, dibanding satgas Kabupaten, menurut dia satgas tingkat mikro bisa mengidentifikasi mana pemudik dan bukan.
"Menurut saya, satgas mikro ini lebih memungkinkan untuk melaksanakan (larangan mudik aglomerasi). Pemudik didata ditingkat RT," ujar dia.
( Tribunjogja.com | Scp | Rif )