Kisah Pemuda Asal Klaten Bisa Lamar Kekasihnya Setelah Terjaring Razia Penyekatan Larangan Mudik
Kisah Pemuda Asal Klaten Bisa Lamar Kekasihnya Setelah Terjaring Razia Penyekatan Larangan Mudik
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Perjuangan Agus Suryadi (23) untuk melamar gadis pujaan hatinya patut diacungi jempol.
Bagaimana tidak, setelah terjaring razia penyekatan larangan mudik Lebaran sebanyak 2 kali, Agus akhirnya bisa melamar kekasihnya di Kabupaten Madiun setelah melewati jalur perkampungan.
Kisah perjuangan Agus melamar kekasihnya ini bermula saat keluarganya yang berjumlah 18 orang menggunakan mobil menuju ke Madiun.
Awalnya rombongan yang terdiri 18 orang itu hendak pergi ke Dusun Bangsal, Desa Widodaren, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Keberangkatan mereka dimulai Klaten dengan menempuh jalur via tol.
Kemudian sesampainya di exit Tol Sragen, rombongan diberhentikan Satlantas Sragen guna pemeriksaan dan swab test ditempat yang ditangani langsung oleh puskesmas setempat, yakni Puskesmas Sidoharjo Sragen.
"Dan di sana saya bertemu dan ditanyai langsung oleh rombongan Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo," kata Agus, Jumat (7/5/2021).
Rombongan dari Gubernur Ganjar meminta perwakilan dari keluarga Agus untuk swab test.
Kemudian Agus mengajukan diri untuk dites yang dilakukan secara gratis dan hasilnya negatif.
"Saya dan rombongan bertanya apakah dengan bukti swab tersebut bisa untuk melanjutkan perjalanan dan bisa menempuh nanti penyekatan di perbatasan Mantingan? Satlantas Sragen menjawab bisa," ucapnya sembari menirukan percakapannya dengan petugas kala itu.
Baca juga: Terkena PHK, Dani Ajak Keluarganya Mudik dari Gombong ke Bandung Jalan Kaki Berbekal Uang Rp120 Ribu
Sejak dari awal keberangkatan, Agus mengaku jika tidak mengetahui jika selama pemberlakukan penyekatan mudik diperlukan hasil bebas Covid-19 sebagai syarat perjalanan.
Rombongan kemudian melanjutkan perjalanan hingga sesampainya diperbatasan Mantingan kembali diberhentikan oleh Satlantas Mantingan, Ngawi guna pemeriksaan.
Agus menyebut di pos ini pihaknya terlibat pembicaraan dan negosiasi apakah boleh melanjutkan perjalanan atau tidak.
"Untuk bapak reserse sendiri mengizinkan melanjutkan perjalanan ke tujuan akan tetapi dari komandan tidak memberi izin melanjutkan."
"Dipersilakan oleh bapak komandan asalkan mengikuti rapid test yg dikenakan biaya Rp 100 ribu per orang. Disana ada 18 orang dirombongan saya," tegasnya.