Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Kepala BNPB : Dilarang Artinya Ya Dilarang, Tidak Boleh Mudik

Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Kepala BNPB : Dilarang Artinya Ya Dilarang, Tidak Boleh Mudik

Editor: Hari Susmayanti
dok.istimewa
Kepala BNPB Doni Monardo 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menegaskan larangan mudik lebaran 2021 merupakan upaya pemerintah untuk menekan penularan covid-19.

Untuk itu, Doni meminta seluruh pihak untuk tidak menafsirkan macam-macam aturan larangan mudik tersebut.

Larangan mudik ini wajib untuk diikuti oleh semua masyarakat sehingga bisa meminimalisir penularan covid-19.

“Komando Bapak Presiden jelas, yaitu larangan mudik. Jangan lagi dinarasikan aneh-aneh. Jangan pula ditafsir macam-macam. Dilarang artinya ya dilarang, tidak boleh mudik,” kata Doni saat mengunjungi Kota Palembang untuk memantau penaggulangan arus mudik dan penyebaran virus corona dalam keterangan tertulis, Kamis (6/5/2021).

Doni menjelaskan saat ini Provinsi Sumatera Selatan menjadi daerah yang mengalami peningkatan kasus penularan Covid-19.

Berdasarkan data 4 Mei 2021, jumlah kasus aktif di Sumatera Selatan mencapai 1.417 kasus atau sebesar 6,78 persen.

Angka itu berada di atas kasus aktif nasional yang sebesar 5,88 persen.

Selain itu angka kesembuhan di Sumatera Selatan juga leih rendah dari angka kesembuhan nasional.

Saat ini terdapat 18.449 kasus sembuh di Sumatera Selatan atau setara dengan 88,30 persen.

Baca juga: BBPOM Yogyakarta Imbau Warga Lebih Jeli Memilih Pangan Aman

Sementara angka sembuh nasional adalah 91,39 persen.

Adapun angka pasien meninggal akibat Covid-19 di Sumatera Selatan juga diatas rata-rata kasus meninggal nasional.

Di Sumatera selatan sebanyak 1.033 pasien tutup usia atau setara dengan 4,93 persen, sedangkan di nasional angkanya hanya 2,47 persen.

“Beberapa bulan lalu, Sumatera Selatan relative landai. Tapi hari ini, sudah menunjukan tren naik, bahkan menempati urutan ketiga nasional. Jadi saya tekankan, jamgan anggap enteng Covid-19,” tegas Doni.

Doni juga meminta Pemerintah Daerah Sumatera Selatan segera melakukan koordinasi antar lembaga untuk menurunkan jumlah peningkatan penyebaran virus corona.

Ia meminta Pemda Sumatera Selatan menyediakan sarana isolasi untuk mayarakat yang tertular Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved